PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

TB

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:44 WIB

40307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN UID Aceh memastikan bahwa tidak ada pelanggaran regulasi terhadap proses tender dan kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi tahun 2024.

GM PLN UID Aceh, Mundhakir memberikan tanggapan, seperti ditulis Selasa (18/2/2025):

1. Perusahaan yang mengikuti proses lelang kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) dan Inspeksi Jaringan Distribusi sudah terverifikasi melalui DPT yang di tetapkan tanggal 21 Februari 2022 dengan kualifikasi SUTM dan Gardu Tiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pekerjaan Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi bersifat multiyears dengan rentang waktu 5 tahun dan jika dirincikan 1 pekerjaan dalam satu tahun tidak melebihi batasan yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2021 tentang Klasifikasi, kualifikasi, akreditasi dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga Listrik.

3. PLN UID Aceh melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral; Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara; dan Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0018.P/DIR/2023 mengenai Kebijakan Strategi Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero).

4. Seluruh informasi mengenai proses pelelangan di PT PLN (Persero) transparan dan dapat diakses melalui e-Procurement PLN dan dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi eproc.pln.co.id.

PLN UID Aceh telah melakukan proses pelelangan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi sesuai dengan peraturan sehingga dinilai sah secara hukum.

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Warga Desa Gemurung Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran APBDes

Senin, 2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Sinergi TNI, Pemdes, dan Sekolah Hijaukan Tosari Hadapi Ancaman Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:52 WIB

Gaji Tak Dibayarkan, Perangkat Desa Astapah Omben Laporkan Kepala Desa ke Polres Sampang

Berita Terbaru