Kadis ESDM Aceh: Siap Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Aceh Terkait Barcode BBM Subsidi

TB

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:27 WIB

40287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, ST, M.Si, menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, terkait pengecualian penggunaan barcode dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di seluruh wilayah Aceh. Pernyataan ini disampaikan menyusul pidato Gubernur dalam sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (19/2/2025).

Taufik menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran dan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran meskipun tanpa sistem barcode. Menurutnya, kebijakan ini akan dibarengi dengan langkah-langkah strategis guna memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Aceh akan segera menjalin perjanjian kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti minyak solar, serta Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan draft Perjanjian Kerjasama dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020. Regulasi ini mengatur tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga dalam berbagai sektor, termasuk distribusi energi.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa dengan adanya landasan hukum yang jelas, Pemerintah Aceh bersama BPH Migas dapat menjalankan pengawasan yang lebih efektif dalam menyalurkan BBM subsidi. Ia berharap langkah ini dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Aceh, khususnya bagi para nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.

Selain pengawasan ketat, Dinas ESDM Aceh juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai kebijakan ini. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM subsidi tanpa kendala, sementara praktik penyalahgunaan dapat diminimalisir.

“Dinas ESDM Aceh siap menjalankan instruksi Gubernur Muzakir Manaf dalam mengawal pengecualian barcode BBM subsidi. Kami akan memastikan bahwa distribusi BBM subsidi tetap berjalan optimal dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkas Taufik.

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WIB

Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:29 WIB

Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum

Senin, 2 Februari 2026 - 04:22 WIB

Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:30 WIB

Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:55 WIB

Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Apt. Rucita Arfianisa Gelar Reses Bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kerinci dan Pemdes Tutung Bungkuk

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:06 WIB

Astaga Diduga Ambulans Sebesar Rp1 Milyar 250 juta dan Diperuntukkan Sebagai Ambulans Rujukan Dengan Spesifikasi ICU mini Hilang Tanpa Jejak Perlengkapannya.

Berita Terbaru