Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 87,7 Kilogram Sabu di Perairan Sepahat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:28 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, 19-02-2025 – Sinergi Bea Cukai Bengkalis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Polres Bengkalis gagalkan upaya penyelundupan narkotika di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (12/02). Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 87.686,35 gram (87,7 kilogram) dan pil ekstasi sebanyak 51.882 butir.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh tim intelijen Bea Cukai pada Senin (10/02) mengenai adanya upaya pengiriman metamfetamina (sabu-sabu) dan MDMA (ekstasi) dari Malaysia ke perairan Pantai Sepahat.

Berdasarkan informasi tersebut, satuan tugas Bea Cukai yang tergabung dalam kapal patroli BC 10010 dan BC 15048, serta tim gabungan (bersama kepolisian) melakukan patroli di perairan Tanjung Jati pada Selasa (11/02). Kemudian pada Rabu (12/02) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari, satuan tugas Bea Cukai pada kapal BC 10010 mendeteksi keberadaan speedboat yang mencurigakan dan melakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengemudi speedboat sempat melakukan perlawanan dengan melakukan manuver yang membahayakan tim satuan tugas Bea Cukai yang berada pada kapal BC 10010. Petugas berhasil melakukan pengejaran, sehingga speedboat karam, tetapi pelaku berusaha melarikan diri dengan cara lompat dari kapal,” jelas Agoes.

Agoes mengungkapkan bahwa petugas segera melakukan pengejaran terhadap pengemudi speedboat yang berusaha melarikan diri. Dari hasil pengejaran, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial JM dan IF dengan barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu sebanyak 87,7 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 51.882 butir.

Terhadap pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas penindakan ini, Bea Cukai Bengkalis berhasil menyelematkan 490.314 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Agoes mengatakan bahwa sinergi penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai sebagai community protector untuk menjalankan amanat Presiden RI yang tersemat dalam Asta Cita dengan memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam operasi penindakan ini. Kami berharap kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat pengawasan dalam pemberantasan narkotika di wilayah perairan Bengkalis,” pungkas Agoes. (RED)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan
Tragedi Berdarah di RSU Ketapang, Polres Sampang Ungkap Motif dan Kronologi Lengkapnya
Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor
Operasi Pekat Lipu 2025 : Satuan Reskrim Polres Bantaeng Mengamankan Pria Diduga Membawa Dan Menguasai Senjata Tajam
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Polsek Ketapang Berikan Bantuan Ke Pihak Korban Peristiwa Tragis Di RSU Ketapang Sampang
Polres Sampang Tegaskan Video Razia Ke Plosok Desa, Hoax 
Satreskrim Polres Bantaeng Tangkap Dua Belas Orang Judi Sabung Ayam

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:52 WIB

Pakar Hukum Internasional Desak Pemerintah dan DPRD Bone Bolango Mediasi Pertambangan Batu Hitam Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 21:03 WIB

Federasi Buruh Kerakyatan Sampaikan Himbauan Perayaan Mayday 2025 Aman, Damai dan Kondusif

Minggu, 27 April 2025 - 19:17 WIB

Demi Perdamaian, Prof Dede Sebut Paus Fransiskus Patut Jadi Teladan Bagi Pemimpin Politik Dunia

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Minggu, 27 April 2025 - 02:27 WIB

Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Kamis, 24 April 2025 - 10:09 WIB

Tokoh Agama Mengajak Umat dan Masyarakat Banten, untuk Menjaga Keharmonisan Umat Islam

Senin, 21 April 2025 - 20:55 WIB

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Sabtu, 19 April 2025 - 04:04 WIB

Larangan Soal Liputan Sidang, Kasihhati Ketua Presidium FPII: ini Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

Berita Terbaru