Lsm KPKN Curigai Oknum Bulog Terlibat pada kasus Beras Oplosan Agara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025 - 19:42 WIB

40693 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com. – Satreskrim Polres Aceh Tenggara membongkar praktik pengoplosan, dan pengemasan ulang beras menir menjadi premium di UD Kamsia Jaya Tani jalan Kutacane-Medan Desa Terutung Seprai Kecamatan Bambel, pada rabu (2/4) 2025. sekira pukul 01.28 WIB dini hari. Pelaku mengoplos beras menir dan beras serang kemudian menjual ke Bulog hingga ratusan ton.

 

Sementara itu Ketua Lsm KPK-N Kabupaten Aceh Tenggara, Junaidi mecurigai adanya permainan oknum Bulog dengan UD Kamsia Jaya Tani, dan hal itu diungkapkannya baru-baru ini di Sekretariat KPK-N Jalan Pasar Baru Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan kepada wartawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Junaidi,  bahwa  kenapa semudah itu beras oplosan bisa masuk ke Bulog, apakah tidak ada standar jika pun Bulog membeli beras dari luar, kemudian darimana UD Kamsia Jaya Tani mendapatkan beras ini, tanya Junaidi.mengulasnya.

 

 

Oleh karena itu,“Kami mencurigai adanya permainan oknum Bulog dengan UD Kamsia Jaya Tani. Dari siapa dia dapat beras ini, apakah semudah itu Bulog membeli beras dari luar. Kita pasti mintai pertanggungjawaban bagaimana bisa Bulog membeli beras dari luar tanpa pengujian kualitas terlebih dahulu,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut ucapanya bahwa, ” Apalagi kemudian beras menir yang dioplos dengan beras serang ini bakal dijual lagi oleh Bulog ke Masyarakat. Ini akan sangat merugikan masyarakat selaku konsumen, yang mengkonsumsinya itu.

 

Selanjutnya bahwa  sebelumnya, gudang beras oplosan milik UD Kamsia Jaya Tani di Desa Terutung Seperai Kecamatan Bambel di gerebek Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Sebanyak 21 ton beras oplosan didalam mobil truk puso nomor polisi BL 8302 H diamankan Pihak kepolisian.

 

Sementara itu bahwa Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi saat dikonfirmasi wartawan bahwa membenarkan adanya penggerebekan gudang beras oplosan di jalan Kutacane-Medan Desa Terutung Seprai Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.

 

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti beras oplosan sudah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.” Kata Iptu Bagus.

 

Iptu Bagus menyebut, beras yang dioplos yakni beras menir seberat 50 Kg dan beras serang 50 kg untuk dijadikan beras serang, setelah dioplos beras tersebut dijual ke Bulog.

 

Pelaku menjual beras oplosan tersebut ke bulog mulai dari bulan februari sampai maret 2025 lebih kurang 400 ton. Berarti untuk satu bulan pengoplosan beras menir menjadi beras serang lebih kurang 200 ton perbulan. Jelasnya.

 

Oleh karena itu media ini memantau dari issu berkembang di sosmed bahwa Warga Agara merasa tertipu atas permainan ini terkesan permainan Bulog Agara seperti ada permainan mata dugaan penadah karena jumlah bukan sedikit tetapi nilainya  berton beras, sehingga ketika warga konsumsi beras sedikit siap masak basi nasinya, dan ini warga mengkonsumsi nya beredar di sosmed merasa tertipu atas terungkapnya permainan  oknum tokeh dan bulog ini karena barang ini di duga beredar di pasaran kutacane.jelas issu beredar di sosmed tersebut di beberapa postingan sempat beredar di seputaran akun fesbook Agara itu.(sadikin)

Berita Terkait

Bupati Salim Fakhry Targetkan Aceh Tenggara Tembus 10 Besar MTQ XXXVII di Pidie Jaya
Harga Pupuk Urea di Aceh Tenggara Masih Melebihi HET, Pemkab Segera Verifikasi
Kapolres Aceh Tenggara: Mutasi adalah Langkah Pembinaan Menuju Polri yang Lebih Presisi
BWS Sumatera I Dituntut Bertanggung Jawab, Abrasi Sungai Lawe Kinga Diduga Akibatkan Kerugian Ekonomi dan Ancaman Keselamatan Warga
Semangat Petani Aceh Tenggara Menggema di Kontes Kakao Hebat 2025
Warga Binaan Coba Selundupkan Narkoba, Petugas Lapas Kutacane Bertindak Cepat dan Gagalkan Aksi
Konsumen di Aceh Tenggara Keluhkan Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di SPBU Kampung Melayu
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Lawe Polak dalam Waktu Kurang dari Dua Jam

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Harga Pupuk Urea di Aceh Tenggara Masih Melebihi HET, Pemkab Segera Verifikasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara: Mutasi adalah Langkah Pembinaan Menuju Polri yang Lebih Presisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:11 WIB

BWS Sumatera I Dituntut Bertanggung Jawab, Abrasi Sungai Lawe Kinga Diduga Akibatkan Kerugian Ekonomi dan Ancaman Keselamatan Warga

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Semangat Petani Aceh Tenggara Menggema di Kontes Kakao Hebat 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Warga Binaan Coba Selundupkan Narkoba, Petugas Lapas Kutacane Bertindak Cepat dan Gagalkan Aksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:26 WIB

Konsumen di Aceh Tenggara Keluhkan Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di SPBU Kampung Melayu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Lawe Polak dalam Waktu Kurang dari Dua Jam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:24 WIB

LIRA Agara Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di kutacane menguap viral dugaan permainan kongkaling kong nya.

Berita Terbaru