Ketua BMA Desak Wali Kota Tutup Hotel Pelanggar Syariat: Lima Tuntutan Ditegaskan, Jangan Tebang Pilih

TB

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 12:19 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Barisan Muda Aceh (BMA) Kota Banda Aceh, Rahmad Rinaldi, mendesak Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, untuk segera menutup hotel-hotel yang terbukti melanggar Syariat Islam. Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh timpang pilih, baik terhadap hotel kecil maupun hotel berbintang.

“Jangan hanya hotel kecil yang dirazia, hotel berbintang juga harus diawasi dan ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran. Ini harus jadi evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kota,” ujar Rahmad dalam pernyataan resmi wawancara yang diterima media, Kamis (17/4/2025).

Sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya pelanggaran Syariat Islam di sejumlah hotel, BMA Banda Aceh bersama elemen masyarakat menyampaikan Lima Tuntutan Aksi, yang diserukan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima Tuntutan Aksi Terkait Pelanggaran Syariat Islam oleh Hotel di Banda Aceh:

1. Menuntut Wali Kota Banda Aceh segera menutup hotel-hotel yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Syariat Islam, sebagai bentuk ketegasan dan komitmen dalam menegakkan hukum yang berlaku di Kota Banda Aceh.

2.Menuntut Pemerintah Kota Banda Aceh untuk bersikap transparan dan terbuka kepada publik mengenai data hotel yang melanggar Syariat Islam, agar tidak menimbulkan kecurigaan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

3.Mendesak Wali Kota Banda Aceh untuk memberikan sanksi tegas dan berat kepada pemilik serta manajemen hotel yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pencabutan izin operasional.

4.Menolak segala bentuk pembiaran atau sikap tebang pilih dalam menindak hotel pelanggar Syariat Islam, dan meminta seluruh pihak penegak Syariat untuk berlaku adil dan profesional.

5.Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, BMA menduga adanya keterlibatan atau pembiaran oleh pihak Wali Kota Banda Aceh dalam pelanggaran tersebut,

Rahmad menegaskan, BMA dan masyarakat akan terus mengawal isu ini dan menuntut keadilan bagi penerapan Syariat Islam yang utuh dan tanpa kompromi di Kota Banda Aceh.

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Warga Desa Gemurung Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran APBDes

Senin, 2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Sinergi TNI, Pemdes, dan Sekolah Hijaukan Tosari Hadapi Ancaman Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:52 WIB

Gaji Tak Dibayarkan, Perangkat Desa Astapah Omben Laporkan Kepala Desa ke Polres Sampang

Berita Terbaru