Medan ,Teropong Barat.com | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Utara sebagai bentuk protes terhadap maraknya peredaran narkoba dan aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Langkat,Sabtu ( 3/5/2025) 13.30 wib.
Dalam aksinya, HMI Cabang Langkat menyoroti lemahnya penanganan aparat kepolisian, khususnya Polres Langkat, dalam memberantas jaringan narkotika dan pelaku premanisme. Ketua Umum HMI Cabang Langkat, M. Alfi Syahrin, menyampaikan bahwa masyarakat saat ini hidup dalam ketakutan akibat kekerasan yang dilakukan oleh jaringan narkoba dan preman yang semakin terorganisir.
“Ada pembiaran terhadap praktik premanisme dan peredaran narkoba. Kasus pelemparan bom molotov terhadap wartawan, pembacokan terhadap aparat, hingga penganiayaan terhadap anak wartawan menjadi bukti nyata bahwa situasi sudah darurat,” ungkap Alfi di sela-sela orasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini juga menyoroti penangkapan 25 kg kokain di wilayah hukum Polres Langkat oleh pihak Polres Langsa, yang justru memunculkan pertanyaan besar tentang keberadaan dan efektivitas aparat di Langkat dalam memberantas narkoba.
Melalui pernyataan sikapnya, HMI Cabang Langkat mengajukan lima tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara, antara lain:
1. Mencopot Kapolres Langkat karena dianggap tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan serta menangkap bandar besar narkoba.
2. Menangkap pelaku premanisme yang menyasar pengusaha lokal.
3. Mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bandar narkoba dan menggerebek lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai basis distribusi.
4. Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme di Sumatera Utara.
5. Membongkar jaringan pelindung bandar narkoba, termasuk oknum aparat yang terlibat.
“Kami bukan musuh negara, tapi penjaga akal sehat bangsa. Jika negara tak lagi mampu melindungi rakyatnya, mahasiswa akan menjadi benteng terakhir nurani publik,” tutup Alfi.
Aksi ini berlangsung damai dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. HMI menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Pewarta ( Red)