Sengketa Lahan PT Laot Bangko: Konflik Agraria di Subulussalam Memanas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:07 WIB

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

teropongbarat.co.Subulussalam, Aceh l Sengketa lahan antara PT Laot Bangko dan masyarakat Subulussalam mencapai titik kritis. Polda Aceh menemukan indikasi kuat mafia tanah dan “plasma siluman” dalam HGU perusahaan seluas 3.700 hektar. PT Laot Bangko mengakui hanya mengelola 2.000 hektar, sisanya diduga telah dijual, dikuasai secara ilegal. Situasi ini diperparah oleh SK Walikota Subulussalam tahun 2024 yang merekomendasikan sertifikasi lahan melalui program PTSL, yang kemudian diterbitkan menjadi SHM oleh BPN. Pertanyaan muncul: apakah ini yang dimaksud sebagai “plasma” di lahan HGU PT Laot Bangko?

Hari ini, warga Jontor, Kecamatan Penanggalan, memblokade akses jalan menuju PT Laot Bangko sebagai protes atas klaim perusahaan terhadap lahan yang digunakan untuk pembuatan parit. (14/06). Namun, konflik ini lebih dari sekadar pelanggaran hukum. Pertanyaan kunci meliputi lokasi pasti lahan plasma, bukti kepemilikan lahan plasma (de facto dan de jure), nama-nama pemilik plasma, sosialisasi HGU kepada masyarakat adat Jontor dan kelompok tani, serta riwayat pembagian SHU (sisa hasil usaha) plasma pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat kerja cepat Camat Penanggalan, Kapolsek Penanggalan, dan tim Muspika, blokade jalan berhasil diatasi tanpa kekerasan. Namun, isu utama tetap ada: pengabaian hak-hak masyarakat adat Jontor yang telah mengelola lahan tersebut jauh sebelum HGU PT Laot Bangko diterbitkan.

Lebih dari Sekadar Pelanggaran Hukum

LSM Suara Putra Aceh menekankan pentingnya pendekatan holistik, yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada konteks sosial-budaya. Mereka melihat masyarakat adat Jontor sebagai korban, bukan hanya dari mafia tanah, tetapi juga dari lemahnya pengakuan terhadap kearifan lokal dan peran Kemukiman Penanggalan.

Polda Aceh: Investigasi Berjalan, Tapi Dialog Mana?

Polda Aceh telah memeriksa berbagai pihak terkait SKT yang bermasalah, menyelidiki dugaan pelanggaran UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Namun, upaya mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah kota masih minim.

Pemerintah Kota Subulussalam: Ujian Kepemimpinan

Terungkapnya “plasma siluman” yang melibatkan eks pejabat dan kerabatnya menunjukkan lemahnya tata kelola lahan dan transparansi. Pemerintah Kota Subulussalam harus berperan aktif sebagai fasilitator, bukan sekadar penonton.

Jalan Damai Masih Terbuka

Penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya melalui jalur hukum. Mediasi dan konsiliasi harus diutamakan. Pemerintah daerah harus menjamin keadilan dan ruang bicara bagi semua pihak, terutama masyarakat adat.

Pelajaran Berharga untuk Tata Kelola Lahan

Kasus ini menjadi cermin buruknya pengelolaan lahan di banyak daerah. Pembangunan yang adil harus memprioritaskan hak-hak masyarakat lokal. Penegakan hukum penting, tetapi keadilan sosial hanya tercapai dengan resolusi konflik yang damai dan inklusif.

#Catatan: Antoni Tinendung

 

 

 

Berita Terkait

Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam
Benang Kusut Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam
Lahan Kritis Pakpak Bharat, Subulussalam Dan Singkil Butuh Perhatian Serius Rawan Bencana
Mukim Binanga: Ribuan Kg Ikan Mati Mendadak Nelayan Kampong Menjerit Akibat Limbah Pabrik
PT MSB2 Bantah Limbah dari Pihaknya, Pemko Subulussalam Didesak Bertindak Tegas
Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Bongkar Program Titipan, Kini Dia Dilaporkan Warganya
Polres Subulussalam Gelar Apel Siaga: Perang Total Melawan Premanisme
Auditor Inspektorat Subulussalam Dianggap Impoten, Dugaan Mark Up Pelatihan Rp 1,2 Miliar, Hak Auditor Harus Dicabut!

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:57 WIB

Ketahanan Pangan Polri, Polsek Lima Puluh Bersama Warga Cek Lahan Tanaman Jagung

Senin, 12 Mei 2025 - 22:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku, Ilmu Agama Sebagai Motivasi Kemandirian WBP,. Sebelum Kembali ke Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 19:13 WIB

Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an

Senin, 12 Mei 2025 - 09:25 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara,. Antisipasi Kemacetan dan Gangguan 3C

Senin, 12 Mei 2025 - 09:23 WIB

Antisipasi Ganti Premanisme di Jalan, Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Presisi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:21 WIB

Antisipasi Tawuran dan Geng Motor, Personil Polsek Medang Deras Lakukan Patroli Malam

Senin, 12 Mei 2025 - 09:18 WIB

Kapolsek Lima Puluh Pimpin Patroli Malam, Antisipasi Premanisme dan Gangguan 3C

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:33 WIB

Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:39 WIB