RDP DPRK Subulussalam: Kisruh Dugaan Pencemaran Limbah PT MSB II, Nelayan Menjerit

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:36 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam-Aceh, teropongbarat.co. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam (16/06) terkait dugaan pencemaran limbah PT MSB II berujung kisruh. RDP yang seharusnya menjadi forum mencari solusi, justru diwarnai saling tuding dan minimnya komitmen dari pihak perusahaan.

Ribuan kilogram ikan mati mendadak di DAS Kecamatan Runding dan Sultan Daulat, diduga akibat limbah pabrik kelapa sawit tersebut, telah melumpuhkan mata pencaharian ratusan nelayan dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat Mukim Binanga.

Nelayan Menuntut Keadilan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat nelayan Desa Muara Batu Batu dan Dusun Bukit Namo Buaya mengalami kerugian besar. Mereka menuntut keadilan dan kompensasi yang layak atas matinya ikan yang diduga disebabkan oleh limbah PT MSB II. Kepala Mukim Binanga, Tamrin Bharat, dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 9 Mei 2025, menyampaikan tuntutan tegas kepada PT MSB II, termasuk pembayaran ganti rugi adat (“Kegontakhan”), perbaikan habitat sungai, penebaran bibit ikan, dan rehabilitasi hutan lindung (RHL) di sepanjang DAS.

PT MSB II Bantah Tuduhan, Izin Masih Diurus

Humas PT MSB II, Agustizar, menampik keras tudingan tersebut, bahkan menyarankan uji laboratorium. Namun, keterangan mengenai kelengkapan izin perusahaan terkesan tidak transparan, dengan jawaban singkat “masih dalam pengurusan” ketika diminta menunjukkan dokumen legal. Ironisnya, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu dan Asisten I Kota Subulussalam, Lidin Padang, menyindir keras, menyatakan bahwa jika Pemko Subulussalam masih memiliki harga diri, operasional PT MSB II seharusnya dihentikan karena dokumen perizinannya sangat naif. DLHK Kota Subulussalam mengakui belum terpenuhinya izin lingkungan PT MSB II, namun belum mengambil tindakan tegas.

RDP yang Tak Berujung?

RDP di DPRK Subulussalam sendiri tampaknya tak menghasilkan solusi konkret. Tekanan publik terus menguat, dengan aktivis lingkungan dan tokoh adat yang menuding limbah pabrik sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan. Ketidakjelasan status izin dan bantahan dari pihak perusahaan semakin memperkeruh suasana.

Sorotan pada Pemerintah

Pertanyaan besar kini tertuju pada Pemko Subulussalam dan Forkopimda: apakah mereka berani menghadapi perusahaan yang diduga melanggar aturan, atau justru akan membiarkan kepentingan korporasi mengalahkan kepentingan masyarakat dan lingkungan? Kasus ini menjadi cermin urgensi reformasi pengawasan lingkungan dan ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum di Subulussalam. Nasib nelayan dan kelangsungan hidup masyarakat adat Mukim Binanga kini bergantung pada tindakan nyata, bukan hanya wacana dan rapat yang tak berujung.//tim inv. **

Berita Terkait

Walikota Subulussalam Tekankan Integritas & Amanah Komisioner Baitul Mal yang Baru Dilantik
HRB Wali Kota Subulussalam Berhasil Motivasi Peserta Muscab Pramuka Ke lV.
PT Laot Bangko Dikecam, Pembangunan “Paret Gajah” Rugikan Warga Subulussalam
Sengketa Lahan PT Laot Bangko: Konflik Agraria di Subulussalam Memanas
Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam
Benang Kusut Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam
Lahan Kritis Pakpak Bharat, Subulussalam Dan Singkil Butuh Perhatian Serius Rawan Bencana
Mukim Binanga: Ribuan Kg Ikan Mati Mendadak Nelayan Kampong Menjerit Akibat Limbah Pabrik

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:39 WIB

Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:32 WIB

Peringati Hari Palang Merah Internasional, SWI Aceh Dorong Semangat Kemanusiaan dan Solidaritas

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:26 WIB

Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop

Senin, 5 Mei 2025 - 21:16 WIB

Partai Perjuangan Aceh Buka Peluang Emas di Bisnis Teripang, Dorong Kesejahteraan Nelayan Aceh

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:37 WIB

Aceh Raih Penghargaan Nasional Program 3 Juta Rumah, LSM Radar Aceh Apresiasi Kinerja Cepat Kadis Perkim

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:34 WIB

Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit

Minggu, 27 April 2025 - 02:07 WIB

SAPA: DPR Cuma Habiskan Anggaran, Rakyat Tak Merasakan Manfaat

Selasa, 22 April 2025 - 19:40 WIB

Fajarul Arwalis Kritik Keras Usman Lamreung: Pernyataan Soal Bank Aceh Tak Berdasar Memecah Belah, menyesatkan

Berita Terbaru