Kasus Jual Beli Lahan Transmigrasi Darussalam: Kajari Subulussalam Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:20 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Teropong Barat – Kasus dugaan jual beli lahan transmigrasi di Desa Darussalam, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam memasuki babak baru. Kajari Subulussalam, melalui Kasi Pidsus I.K. Daulay, menyatakan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PPKN) dari BPKP.

Pernyataan ini disampaikan Daulay melalui pesan WhatsApp pada 17 Juni 2025, menanggapi pertanyaan mengenai perkembangan kasus yang telah diselidiki selama enam bulan terakhir. Selama periode tersebut, tim Kejari Subulussalam telah melakukan investigasi lapangan, termasuk inventarisir lahan, dan memeriksa 17 saksi. Investigasi melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Subulussalam, BPN, dan kepolisian.


Meskipun Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Supardi, SH, telah mengakui telah memeriksa sejumlah saksi, penetapan tersangka masih terhambat. Proses PPKN oleh BPKP menjadi kunci untuk menentukan langkah selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat Kecamatan Longkib, khususnya warga Desa Darussalam, yang menantikan kejelasan atas kasus dugaan transaksi ilegal lahan transmigrasi tersebut. Mereka berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak.//Anton Tin**

Berita Terkait

Konflik Lahan PT Laot Bangko: Prof. Sutan Nasomal Minta Wali Kota Turun Tangan
PT Laot Bangko Diduga Caplok Lahan Transmigrasi dan Hutan di Subulussalam
RDP DPRK Subulussalam: Kisruh Dugaan Pencemaran Limbah PT MSB II, Nelayan Menjerit
Walikota Subulussalam Tekankan Integritas & Amanah Komisioner Baitul Mal yang Baru Dilantik
HRB Wali Kota Subulussalam Berhasil Motivasi Peserta Muscab Pramuka Ke lV.
PT Laot Bangko Dikecam, Pembangunan “Paret Gajah” Rugikan Warga Subulussalam
Sengketa Lahan PT Laot Bangko: Konflik Agraria di Subulussalam Memanas
Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:43 WIB

Pemdes Kute Kuta Buluh Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:37 WIB

Orientasi 30 Anggota DPRK Agara DI pertanyakan Hamburkan Dana Rp900 Juta saat Agara defisit Anggaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:56 WIB

Menahun Derita Penyakit Otak, Balita 4 Tahun Asal Aceh Tenggara, Butuh Bantuan Pemerintah

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:24 WIB

Menahun Derita Penyakit Otak, Balita 4 Tahun Asal Aceh Tenggara, Butuh Bantuan Pemerintah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Polsek Sokobanah Berhasil Ungkap dan Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Asal Pamekasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:46 WIB

Pelaku Pembusuran Seorang Kurir, Kini Diamankan Satreskrim Polres Bantaeng

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:40 WIB

Polda Sulsel Intensifkan Patroli Kewilayahan, Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 12:22 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Prostitusi TPPO

Berita Terbaru