Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:59 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Medan | 19/06/2025, Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga, S.H., M.Hum, mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan perkara mega korupsi suap terhadap 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009–2014.

Antony menyoroti bahwa hingga saat ini, pengepul dana suap—yang diduga menjadi aktor utama dalam distribusi uang kepada para legislator—belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, para penerima suap sudah banyak yang menjalani proses hukum dan menjalani hukuman.

“Ini sangat tidak adil secara hukum. Penerima suap sudah dihukum, tapi pengepul dan pemberi uang suap yang menjadi aktor intelektual justru belum disentuh. Ini bisa mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Antony, Kamis (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan menyita aset atau memiskinkan pihak-pihak yang terlibat korupsi, baik di level pemerintah daerah maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Jika pengepul dana dan pihak-pihak yang terlibat belum diproses, maka sangat penting bagi Presiden untuk memerintahkan KPK agar menuntaskannya. Rakyat butuh ketegasan dan keadilan,” ujar Antony.

Antony berharap KPK di bawah kepemimpinan Ketua Setyo Budiyanto benar-benar menjalankan amanat reformasi hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum korupsi. (Tim Media)

Berita Terkait

Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle
Kasus Dana PEN Dinilai Lamban dan Tidak Transparan, MUSPERA Sampang Akan Melakukan Audiensi Ke PROPAM Polda Jatim 
Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda
Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Ketum SMSI Firdaus Bersama Sekjen Makali Kumar Terima Kunjungan Tim KPK untuk Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Hakim Jualan Putusan, Akhirnya di Borgol

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dandim Takalar Bersama Forkopimda Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak Peringati HUT RI Ke 80

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Perkemahan Akbar Pramuka MKKS SMK se-Kampar 2025 Resmi Dibuka, Fokus Bangun Karakter dan Silaturahmi Siswa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Pengabdian Dosen Ilmu Pemerintahan UNJA, UMKM Kuala Simbur Siap Tembus Pasar Modern

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Peduli Lingkungan Sejak Dini, Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi Gelar Pengabdian Di SDN 13 Tanjab Timur

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Dampingi Petani Pantau Pertumbuhan Padi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Memakmurkan Masjid, Personel Koramil 1426-01/Polut Safari Shalat Subuh Berjamaah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:53 WIB

Semarak Sunmori Merdeka 2025: Gubernur Al Haris Riding Bersama Biker Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai Kemerdekaan

Berita Terbaru