M. Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

TB

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:42 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua LSM Rambu Darat Aceh, Muhammad Hawanis, memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh di bawah kepemimpinan Taufik, ST., MM. Menurutnya, langkah cepat Dinas ESDM dalam melakukan pendataan terhadap sumur minyak rakyat merupakan respon konkret terhadap terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Legalitas Pengeboran Sumur Minyak Rakyat.

Hawanis mengungkapkan bahwa upaya ini menandai bentuk koordinasi teknis yang baik antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya wilayah yang memiliki potensi sumur minyak rakyat seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Ia juga menyambut baik informasi bahwa Gubernur Aceh telah menyurati kepala daerah terkait untuk mempercepat proses pendataan.

“Proses ini sangat penting agar kita mengetahui jumlah pasti sumur rakyat yang ada di Aceh dan bisa segera diajukan legalitasnya ke Kementerian ESDM. Ini bukan hanya tentang pengawasan, tapi juga pemberdayaan masyarakat agar tidak dikriminalisasi,” ujar Hawanis, Selasa (9/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Aceh yang sedang menyusun rancangan qanun tentang tambang migas rakyat. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi pijakan hukum yang kuat untuk melindungi hak dan usaha masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Hawanis juga menyoroti transparansi yang ditunjukkan oleh Kadis ESDM Aceh, Taufik, yang menyampaikan bahwa sektor pertambangan telah menyumbang hampir Rp 2 triliun ke kas negara sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025. Ia menyebut data ini penting untuk diketahui publik sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Aceh.

Menurut penjelasan Kepala Dinas, dari total pendapatan tersebut, sekitar 80 persen dikembalikan ke daerah dengan pembagian yang jelas: 32 persen untuk kabupaten/kota penghasil, tambahan 8 persen bila ada fasilitas pengolahan, 16 persen untuk pemerintah provinsi, dan 20 persen untuk pemerintah pusat. “Ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Hawanis.

Ia berharap ke depan proses legalisasi sumur rakyat dan pemanfaatan dana hasil tambang bisa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil. “Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat bawah yang menggantungkan hidup pada sumber daya lokal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:49 WIB

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WIB

Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas

Senin, 2 Februari 2026 - 04:22 WIB

Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:30 WIB

Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:55 WIB

Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Apt. Rucita Arfianisa Gelar Reses Bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kerinci dan Pemdes Tutung Bungkuk

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:06 WIB

Astaga Diduga Ambulans Sebesar Rp1 Milyar 250 juta dan Diperuntukkan Sebagai Ambulans Rujukan Dengan Spesifikasi ICU mini Hilang Tanpa Jejak Perlengkapannya.

Berita Terbaru