Dairi, Teropong Barat.com/Kejaksaan Negeri Dairi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama beberapa Organisasi perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka pendampingan proyek strategis di Kabupaten Pakpak Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri, SH, MH, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan strategi proyek agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan administratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memberikan pendampingan hukum dan administratif pada strategi proyek di Kabupaten Pakpak Barat, agar pelaksanaan proyek sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Pendampingan ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan strategi pembangunan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama sebagai bentuk kesepakatan resmi antara Kejaksaan Negeri Dairi dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam melakukan pendampingan dan pengawalan proyek, jelas Kajari dalam sambutannya.
Cahyadi Sabri juga menjelaskan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dairi sering terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, termasuk memberikan materi, pengawalan, dan memfasilitasi pelaksanaan proyek strategis di wilayah kerjanya, khususnya Pakpak Barat.
Pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang menitikberatkan pada perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah.//timtbnewspb25