SK 012/SK/IWO-IND/VIII/2025 Jadi Dasar Persiapan Verifikasi, Aceh Ambil Peran Strategis

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:55 WIB

4090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) resmi tercatat di Dewan Pers pada Juli 2025. Pencatatan ini menjadi langkah strategis organisasi pers daring tersebut dalam menegaskan legalitas dan eksistensi di dunia jurnalistik nasional.

Sebagai bagian dari persiapan verifikasi oleh Dewan Pers, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWO Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 012/SK/IWO-IND/VIII/2025 yang menunjuk 14 orang pengurus untuk menangani proses administrasi dan koordinasi verifikasi. SK tersebut berlaku sejak diterbitkan hingga Dewan Pers memutuskan bahwa IWO Indonesia telah resmi diverifikasi dan diakui sebagai salah satu organisasi pers oleh Dewan Pers.

Dari total provinsi di Indonesia, DPP IWO Indonesia memilih 11 provinsi untuk melengkapi persyaratan Dewan Pers, termasuk Provinsi Aceh. Provinsi lain yang ditunjuk antara lain Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, dan Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti SK tersebut, IWOI Aceh segera memberikan informasi kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota IWO Indonesia yang berada di Provinsi Aceh agar segera melengkapi semua persyaratan dan ketentuan dari Dewan Pers.

Ketua IWOI Aceh, Dimas KHS AMF, menjelaskan Selasa, 19 Agustus 2025, “Setelah kami menerima SK dari Dewan Pimpinan Pusat untuk mempersiapkan verifikasi Dewan Pers, saya langsung menghimbau seluruh DPD IWO Indonesia yang berada di Provinsi Aceh agar seluruh pengurus, baik DPW maupun DPD, mempersiapkan diri untuk melengkapi persyaratan verifikasi Dewan Pers. SK ini berlaku mulai diterbitkan hingga Dewan Pers memutuskan IWO Indonesia telah lulus verifikasi, artinya resmi menjadi salah satu wadah organisasi pers yang diakui Dewan Pers.”

Dimas menambahkan, “Alhamdulillah dan Insya Allah seluruh persyaratan untuk verifikasi Dewan Pers sudah siap untuk kami lengkapi.” Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa IWO Indonesia akan berhasil diverifikasi dan siap bersaing dengan organisasi pers lain yang sudah lebih dulu mendapat pengakuan Dewan Pers.

“Dengan kerja sama seluruh pengurus IWO Indonesia di seluruh provinsi, baik DPP, DPW, maupun DPD, khususnya di Provinsi Aceh, dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Aceh, kami berharap akhir September atau awal Oktober 2025 IWO Indonesia sudah diverifikasi Dewan Pers. Sehingga pada bulan yang sama, ada tempat bagi IWO Indonesia di Dewan Pers,” ujar Dimas.

Selain menekankan kesiapan administrasi, Dimas juga menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan internal organisasi. Ia berharap seluruh pengurus, baik penasehat, pembina, DPW maupun DPD, tetap menjaga kekompakan, persaudaraan, dan kebersamaan. “Jaga keharmonisan dan rasa persaudaraan agar tetap utuh. Jangan ada lagi kecurigaan atau hasutan dari oknum yang ingin memecah belah. Rasa kekompakan dan kepercayaan harus dijaga seperti rantai yang sulit dilepas. Ini yang saya harapkan demi kemajuan IWO Indonesia di Provinsi Aceh,” imbuhnya.

Keberadaan IWO Indonesia yang telah terdaftar di Dewan Pers diharapkan meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kapasitas jurnalis daring di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pengurus pusat hingga daerah, dan semangat persatuan di Provinsi Aceh, IWO Indonesia menatap proses verifikasi dengan optimisme tinggi, menegaskan posisi sebagai organisasi pers yang sah dan berkompeten di tingkat nasional. (RED)

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Warga Desa Gemurung Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran APBDes

Senin, 2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Sinergi TNI, Pemdes, dan Sekolah Hijaukan Tosari Hadapi Ancaman Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:52 WIB

Gaji Tak Dibayarkan, Perangkat Desa Astapah Omben Laporkan Kepala Desa ke Polres Sampang

Berita Terbaru