Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Barelang/Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Sekupang dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam, khususnya di wilayah Kecamatan Sekupang. Rabu (29/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pelapor berinisial MFM (30), karyawan salah satu kafe di kawasan Tiban III. Pelapor melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Cafe Kobie, Komplek Stevonica Gajah Mada, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 01.45 WIB. Dalam kejadian tersebut, pihak korban yakni PT. Makmur Kuliner Batam mengalami kerugian mencapai Rp9.914.900 akibat kehilangan sejumlah barang berharga dan uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, diketahui pelaku masuk ke area kafe pada dini hari dan mengambil 1 unit handphone merk Redmi A3 warna Midnight Black (4/128 GB), 1 unit tablet kasir merk Redmi Pad warna Moonlight Silver (6/128 GB), serta uang tunai Rp1.500.000 yang disimpan di dalam meja kasir. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang kemudian dijadikan alat bukti utama oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan analisis rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riyanto, S.H., M.H. berhasil mengamankan pelaku berinisial HNS (32) di kediamannya di Perumahan Taman Harapan Indah Blok Edelweis 3 No. 27, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, pada Senin (27/10/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaranya 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 kotak handphone merk Redmi A3, dan 1 kotak tablet kasir merk Redmi Pad. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat unit Reskrim Polsek Sekupang yang berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu beberapa hari setelah kejadian. “Kami terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bertindak cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama masyarakat yang membantu memberikan informasi,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kompol Hippal menegaskan bahwa terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Sub 3e dan 4e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV di tempat usaha maupun rumah tinggal, agar potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Sekupang kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan. Polri akan terus hadir dan bekerja profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam. [FAHMI]

Berita Terkait

Dansatgas TMMD Ke 126 Kodim 1426 Takalar Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran Fisik
Jelang Penutupan, Satgas TMMD Tuntaskan Proyek Pembuatan Sumur Bor
Patroli Gabungan Personel Koramil 1426-01/Polut Dengan Komponen Pendukung di Wilayah Binaan
Brimob Polda Riau Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SMA Negeri Plus Provinsi Riau
Pendaftaran Calon Ketua BPC HIPMI Kerinci Resmi Ditutup, Andi Yalmi Jadi Calon Tunggal Siap Lanjutkan Kepemimpinan
Pendaftaran Calon Ketua BPC HIPMI Kerinci Resmi Ditutup, Andi Yalmi Jadi Calon Tunggal Siap Lanjutkan Kepemimpinan
Pendaftaran Calon Ketua BPC HIPMI Kerinci Resmi Ditutup, Andi Yalmi Jadi Calon Tunggal Siap Lanjutkan Kepemimpinan
Cuaca Mendukung, Satgas TMMD Kodim 1426 Takalar Bangun Cor Plat Gorong-Gorong

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 04:39 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli dan Pengamanan Masjid, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Batu Bara

Sabtu, 1 November 2025 - 03:58 WIB

Kapolsek Indrapura Pimpin Apel Kesiapan, Lanjutkan dengan Olahraga Voli Jaga Stamina Personel

Sabtu, 1 November 2025 - 03:32 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Pengamanan Obyek Vital Perbankan, Jamin Keamanan Masyarakat Bertransaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 02:43 WIB

Keberagaman Etnis Warnai Pawai Pembukaan PSBD VII di Batu Bara

Sabtu, 1 November 2025 - 02:22 WIB

Amankan PSBD, Polsek Indrapura Siagakan Personel dan Utamakan Keselamatan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:00 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kelancaran Lalu Lintas Saat Salat Jumat

Sabtu, 1 November 2025 - 01:36 WIB

SPPG Polres Batu Bara Jamin Keamanan Pangan, 1.281 Siswa Nikmati Makanan Bergizi dengan Aman

Sabtu, 1 November 2025 - 01:14 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Polres Batu Bara Gelar Rakor Siaga Bencana Bersama Stakeholder Terkait

Berita Terbaru