Laporan Khusus | Teropongbarat.co | Subulussalam, 30 Oktober 2025.
Aroma menyengat menyeruak dari kawasan industri di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Warga sekitar pabrik pengolahan kelapa sawit PT Mitra Sawit Bersama II (PT MSB II) menutup hidung, sebagian memilih mengenakan masker setiap sore hari.
“Biasanya mulai jam lima sampai enam sore, bau busuk itu datang. Kami tidak tahan,” ujar seorang warga yang rumahnya berjarak kurang dari satu kilometer dari pabrik, kepada Teropongbarat.co, Kamis (30/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjabat Kepala Kampong Namo Buaya, Elmanshah, membenarkan adanya keluhan warga terkait dugaan pencemaran udara yang bersumber dari pabrik tersebut.
“Benar, memang sering kali warga kita mengeluhkan bau menyengat itu. Kemungkinan besar berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Bau menyengat yang tercium hingga ke pemukiman warga itu diduga berasal dari limbah cair pabrik milik PT MSB II. Tak hanya menimbulkan polusi udara, perusahaan ini juga disorot karena belum mengantongi izin lingkungan lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan UKL-UPL, yang menjadi syarat mutlak bagi industri pengolahan kelapa sawit.
Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Aceh (LPLHI), Ipong, menyesalkan sikap abai perusahaan terhadap tata kelola limbahnya.
“Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memanggil pihak PT MSB II. Mereka harus bertanggung jawab atas pencemaran udara dan izin lingkungan yang belum jelas,” tegasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, juga membenarkan bahwa perusahaan tersebut masih belum memiliki seluruh izin operasional yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan profesional.
> “Memang masih ada beberapa perizinan yang belum tuntas, termasuk IMB dan izin lingkungan,” ungkap Lidin Kadis Peijinan Kita Subulussalam.
Namun, hingga kini tak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum di daerah tersebut. Sejumlah sumber menyebutkan, PT MSB II diduga mendapat bekingan dari pihak berpengaruh di lingkar kekuasaan lokal, sehingga operasionalnya tetap berjalan tanpa hambatan.
Upaya konfirmasi kepada Humas PT MSB II, Drima Bukit, melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Bau limbah yang menguar setiap senja kini menjadi simbol ketimpangan antara hukum dan kekuasaan di Subulussalam. Warga mencium busuknya pencemaran, namun aparat seolah tak mencium apa-apa.
@Tim Investigasi Teropongbarat.co




















































