Kutacane — Harga jual pupuk subsidi, khususnya pupuk Urea dan NPK bersubsidi, di tingkat kios pengecer di Kabupaten Aceh Tenggara masih ditemukan berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kondisi ini dikeluhkan sejumlah kelompok tani di Kecamatan Babul Makmur, yang merasa terbebani dengan selisih harga cukup besar dari HET resmi.
Menurut informasi yang diterima Kompas dari para petani setempat, harga satu zak (50 kilogram) pupuk Urea subsidi di sejumlah kios seperti Jefri Tani dan Bella Tani dijual berkisar antara Rp140.000 hingga Rp150.000 per zak. Padahal, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025, harga eceran tertinggi pupuk Urea telah ditetapkan sebesar Rp1.800 per kilogram atau setara dengan Rp90.000 per zak 50 kilogram.
Keluhan ini juga mencakup tidak transparannya informasi mengenai alokasi kuota pupuk subsidi yang diterima masing-masing kelompok tani. Para petani mengaku hingga saat ini masih belum mengetahui berapa pasti jumlah pupuk yang menjadi hak kelompok mereka, sehingga menyulitkan dalam perencanaan musim tanam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harga pupuk sudah kami bayar di atas Rp140 ribu per zak. Padahal kami tahu ada penurunan HET dari pemerintah. Tapi di lapangan, kami tetap beli dengan harga lama,” keluh seorang petani dari salah satu kelompok tani di Kecamatan Babul Makmur, Kamis (30/10).
Merespons temuan ini, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Dagperinaker) Kabupaten Aceh Tenggara, Rahmad Fadli, menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dari kelompok tani tersebut dan berencana segera melakukan verifikasi lapangan. Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen menegakkan regulasi sesuai arahan pusat dan menjaga distribusi pupuk subsidi tetap sesuai ketentuan.
“Laporan sudah kami terima, dan secepatnya akan kami lakukan verifikasi, sekaligus konfirmasi ke pihak
(Sadikin)



 
  
					






 
						 
						 
						 
						 
						









































