Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada sore hari.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pada Senin (3 November 2025), personil Sat Lantas Polres Batu Bara diterjunkan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilaksanakan di tujuh lokasi strategis, yaitu Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi.
“Kami melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas dan memberikan kelancaran bagi pengguna jalan.
Selain itu, kami juga memberikan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI. Cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan pengaturan lalu lintas ini.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat




















































