Redenominasi Nilai Rupiah dan Tantangan Kesiapan Indonesia di Tengah Dinamika Ekonomi Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. Dosen Ilmu Pemerintahan

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:09 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini-Rencana redenominasi rupiah kembali mencuri perhatian publik setelah beberapa kali muncul dalam wacana kebijakan pemerintah. Gagasan ini sebenarnya bukan hal baru; sejak lama redenominasi dipertimbangkan sebagai upaya penyederhanaan struktur mata uang, sekaligus modernisasi sistem pembayaran. Namun pertanyaannya masih sama sampai hari ini: apakah Indonesia benar-benar siap?
Menurut saya, redenominasi pada dasarnya bukan kebijakan ekonomi untuk menurunkan inflasi atau meningkatkan daya beli masyarakat. Ia lebih tepat dipahami sebagai pembenahan sistemik memotong digit nol dalam pecahan rupiah demi efisiensi transaksi, pembukuan, dan persepsi psikologis mata uang. Negara yang berhasil menjalankan kebijakan ini biasanya memiliki satu prasyarat utama: stabilitas ekonomi yang terjaga dalam jangka panjang. Tanpa kondisi ini, redenominasi justru berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, terutama terkait persepsi publik dan fluktuasi harga.
Jika melihat situasi Indonesia saat ini, stabilitas makroekonomi relatif terjaga, meskipun tetap dibayangi ketidakpastian global. Inflasi berada pada kisaran yang dapat dikendalikan, pertumbuhan ekonomi cukup konsisten, dan kepercayaan terhadap rupiah relatif stabil. Di satu sisi, kondisi ini memberi sinyal bahwa secara umum Indonesia berada pada jalur yang memungkinkan untuk melakukan transisi redenominasi secara lebih tenang dibanding satu dekade lalu. Namun di sisi lain, masih ada tantangan mendasar yang tidak bisa dianggap sepele.
Tantangan terbesar mungkin bukan soal ekonomi, tetapi literasi publik. Berbeda dengan kebijakan moneter yang bersifat teknis, redenominasi sangat dipengaruhi oleh persepsi masyarakat. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa kepanikan publik biasanya bukan muncul karena dampak real, tetapi karena ketidaktahuan. Misalnya kekhawatiran bahwa memotong tiga nol berarti harga akan naik atau nilai uang akan berkurang. Padahal, redenominasi tidak mengubah daya beli; ia hanya mengubah nominal. Di sinilah titik krusialnya: tanpa komunikasi publik yang massif, konsisten, dan mudah dipahami, misinformasi akan menyebar lebih cepat daripada edukasi.
Selain itu, kesiapan infrastruktur digital dan sistem pembayaran juga perlu diperhatikan. Memang benar bahwa sebagian besar transaksi telah bergeser ke layanan digital, tetapi tidak semua sektor berjalan dengan standar yang sama. UMKM di daerah pinggiran, pasar tradisional, atau sektor yang masih mengandalkan transaksi tunai akan menghadapi penyesuaian yang cukup besar. Pemerintah harus memastikan bahwa transisi redenominasi tidak menjadi beban baru bagi mereka yang paling rentan terhadap perubahan sistem pembayaran.
Dari perspektif administrasi pemerintahan, redenominasi akan menjadi pekerjaan besar lintas lembaga. Bank Indonesia, OJK, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga pelaku media harus terlibat dalam kampanye transisi. Selain sosialisasi, standar akuntansi, sistem perbankan, pengadaan mesin ATM dan EDC, hingga pengubahan format harga di sektor ritel membutuhkan waktu implementasi yang tidak singkat. Negara-negara yang berhasil menerapkan redenominasi biasanya menjalankan transisi secara bertahap dalam beberapa tahun, bukan hitungan bulan. Indonesia perlu cermat menyiapkan peta jalan agar kebijakan ini tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga matang secara sosial.

Implikasi lain yang perlu dipertimbangkan adalah potensi inflasi psikologis. Walaupun harga tidak berubah secara real, perubahan nominal sering memicu pedagang menaikkan harga secara diam-diam atau menyesuaikan ke angka yang lebih “bulat”. Fenomena ini pernah terjadi di beberapa negara dan bisa saja terulang jika pengawasan tidak diperketat. Pemerintah dan otoritas moneter perlu membangun sistem monitoring harga yang lebih responsif selama masa transisi, terutama pada komoditas pokok yang sensitif.
Lalu apakah Indonesia sudah siap? Bagi saya, jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Indonesia memiliki beberapa prasyarat penting: kestabilan ekonomi, sistem pembayaran digital yang berkembang cepat, serta kapasitas kelembagaan yang semakin kuat. Namun kesiapan itu belum sepenuhnya komprehensif terutama terkait literasi publik, pemerataan infrastruktur digital, dan kesiapan sektor informal yang masih dominan dalam perekonomian kita.
Redenominasi sebenarnya punya potensi besar membawa Indonesia ke arah modernisasi mata uang dan efisiensi ekonomi. Namun kebijakan ini tidak boleh dilihat sebagai tindakan teknis semata, melainkan sebagai proses sosial yang membutuhkan kejelasan informasi dan kesiapan kolektif. Jika pemerintah memutuskan untuk melangkah, maka langkah pertama yang paling penting bukanlah mengubah angka pada rupiah, melainkan membangun kepercayaan publik bahwa perubahan ini aman, terkendali, dan bermanfaat bagi semua.
Pada akhirnya, redenominasi bukan tentang kesiapan pemerintah saja, tetapi kesiapan seluruh ekosistem ekonomi. Dan selama prasyarat fundamental belum benar-benar kokoh, kehati-hatian tetap menjadi kunci. Indonesia mungkin menuju ke arah yang tepat, tetapi untuk melangkah, kita masih perlu memastikan bahwa setiap sendi masyarakat mampu mengikuti perubahan tanpa kebingungan dan tanpa kehilangan daya beli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

MDMC Kabupaten Kerinci Gelar Silaturahmi dan Penguatan Resiliensi Bencana dengan Dewan Pakar MDMC dr. Surmila Apri Yulisa di Kantor DPRD
Pulihkan Sekolah Pascabanjir Bandang, Polres Bireuen Gotong Royong Bersihkan SD Negeri 11 Kutablang
Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.: Perwira Polri Berintegritas, Tegas dalam Pemberantasan Kejahatan
Rotasi Jabatan di Polres Batu Bara, Kapolres Ingatkan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Komnas HAM Diminta Untuk Ikut Di Medan Perang Biar Tau Kekejaman KKB Papua! Jangan Hanya Duduk di Belakang Meja
Aliansi Pemantau BGN Soroti Sikap Tertutup Koordinator MBG, Dinilai Anti Kritik dan Langgar Prinsip Transparansi
Brigjen Pol Mokhamad Ngajib Pimpin Sertijab Kaden Perintis, Tekankan Profesionalisme Samapta Polri dalam Menjaga Kamtibmas
Sempat Kabur Melompat Jendela, Bandar Sabu Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaeng*

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:43 WIB

Penuh Khidmat, Polres Bantaeng Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:41 WIB

Grand Opening New Marina Perdana Sukses digelar

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:20 WIB

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa dan Tiga Pilar Gelar Mediasi Warga Di Daerah Binaan

Senin, 19 Januari 2026 - 17:12 WIB

Wabup Bantaeng Hadiri Serah Terima LHP BPK Perwakilan Sulsel

Senin, 19 Januari 2026 - 12:56 WIB

Babinsa Desa Bonto Tallasa Laksanakan Komsos Bersama Staf Desa dan Mahasiswa Bahas Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:21 WIB

Sempat Kabur Melompat Jendela, Bandar Sabu Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaeng*

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:14 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Dampingi Panen Padi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:28 WIB

Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Koperasi Merah Putih di Desa Bonto Tangnga

Berita Terbaru