Opini-Teropongbarat.com||Mahasiswa Program Megister Ilmu Hukum Universitas Jambi.Ilham Nim P2B125025.Lumpur keruh Sungai Batanghari bukan lagi misteri, melainkan cerminan nyata dari kegagalan tata kelola sumber daya alam di Jambi. Ketika kita membicarakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kita tidak hanya berbicara tentang kejahatan lingkungan biasa. Kita berbicara tentang kejahatan politik hukum yang terstruktur, di mana aturan yang keras tumpul di hadapan kepentingan ekonomi dan politik tersembunyi.
Provinsi Jambi adalah salah satu hotspot PETI terbesar di Sumatera. Mulai dari Merangin, Sarolangun, hingga Bungo, emas liar mengeruk kekayaan sambil merusak ekosistem (DAS) daerah aliran sungai Batanghari. Pertanyaannya, mengapa sanksi pidana yang tercantum dalam UU Minerba (ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar) tidak mampu menghentikan praktik ilegal ini? Jawabannya terletak pada dinamika politik hukum yang lemah di tingkat daerah.
Dua Sisi Mata Uang: Hukum yang Keras, Penegakan yang Lemah
Secara substansi hukum, Jambi sudah memiliki instrumen yang kuat. Regulasi Minerba dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menyediakan landasan tegas untuk menindak PETI. Namun, masalahnya terletak pada dua komponen hukum : Struktur dan Kultur.
1. Hambatan Struktural: Jaringan Politik di Balik Ekskavator
Di lapangan, penindakan hukum seringkali hanya menyasar “operator” atau “pekerja” yang diupah harian. Jarang sekali kita melihat pemodal besar (pemilik backhoe dan penyedia modal) dijerat hingga ke akar-akarnya.
Hal ini menunjukkan adanya imunitas yang dibentuk oleh jaringan politik dan birokrasi lokal. PETI di Jambi telah berevolusi menjadi “ekonomi bayangan” yang melibatkan aliran dana yang besar. Ketika penegak hukum (Polda atau Kejaksaan) berusaha menindak, mereka berhadapan dengan tembok backing oknum yang memiliki kekuasaan atau pengaruh politik.
Kondisi ini menciptakan sinyal politik yang fatal: hukum tertulis hanya berlaku bagi yang lemah, sedangkan pemodal kebal terhadap aturan.
2. Dilema Politik Kebijakan: Antara Konservasi dan Kesejahteraan
Pemerintah Provinsi Jambi berada dalam dilema kebijakan yang sulit. Di satu sisi, ada tuntutan untuk mengkonservasi DAS Batanghari. Di sisi lain, ada tekanan sosial-ekonomi di mana masyarakat lokal sudah bergantung pada PETI.
Upaya untuk melegalkan PETI melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seringkali tidak efektif dan justru dimanfaatkan oleh pemodal untuk menutupi operasi ilegal mereka. Hal ini mencerminkan kegagalan politik hukum dalam merumuskan solusi komprehensif. Solusi seharusnya berorientasi pada pemutusan rantai pemodal, diikuti oleh program livelihood transfer (pengalihan mata pencaharian) yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar penertiban sesaat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jalan Keluar: Melawan Impunitas dengan Politik Hukum yang Tegas
Untuk menyelamatkan Jambi dan (DAS) Daerah Aliran Sungai Batanghari, dibutuhkan intervensi politik hukum yang radikal dan berani:
1. Terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang): Polisi dan Kejaksaan di Jambi harus berhenti fokus pada alat berat yang disita. Mereka harus menelusuri aliran dana dan kekayaan yang dihasilkan dari PETI. Hanya dengan memiskinkan pemodal, praktik ilegal ini dapat benar-benar dihentikan.
2. Transparansi dan Pengawasan Lintas Sektor: Pemerintah Pusat harus mendukung penuh (secara anggaran dan politik) upaya penertiban PETI oleh Polda Jambi tanpa adanya intervensi politik dari stakeholders di Jakarta atau di daerah. Perlu dibentuk Satgas gabungan yang imparsial dan memiliki otoritas penuh.
3. Reformasi Birokrasi Daerah: Pimpinan daerah harus memastikan bahwa tidak ada satupun aparat atau pejabat yang terlibat dalam melindungi PETI. Keterlibatan aparat/backing adalah bentuk korupsi struktural yang harus ditindak tegas.
Jambi hari ini membutuhkan lebih dari sekadar penindakan hukum; Jambi membutuhkan kemauan politik untuk menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi, di atas kepentingan uang dan kekuasaan. Kegagalan menindak PETI adalah kegagalan politik, dan kegagalan politik adalah ancaman nyata bagi masa depan Jambi.


















































