Gresik,// Teropongbarat.com 20 Januari 2026 – Seorang warga Gresik, Rofiq, mengaku menjadi korban penipuan terkait pesanan briket yang tidak sesuai dengan pesanan. Rofiq telah memesan arang batok kelapa senilai sekitar 80 juta rupiah kepada Erfin, namun Rofiq sudah mentransfer uang sejumlah 50 juta rupiah.
Menurut Rofiq, pesanan arang batok kelapa tersebut dikirimkan pada bulan November 2025, namun barang yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipesan. Setelah melakukan komplain, Erfin bersedia menarik kembali barang yang tidak sesuai dan menjanjikan penggantian.
Setelah beberapa minggu menunggu, tidak ada kepastian mengenai kedatangan barang pengganti. Padahal, Rofiq sangat membutuhkan bahan arang batok kelapa untuk produksi. Mengingat situasi tersebut, Rofiq meminta Erfin untuk mengembalikan uang sebesar 50 juta rupiah yang telah dibayarkan.
*Tuntutan Pengembalian Dana*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai dengan hari ini, Selasa 20 Januari 2026, Rofiq belum menerima tanggapan atau respon dari Erfin terkait permintaan pengembalian dana. Rofiq merasa dirugikan dan berharap agar Erfin dapat bertanggung jawab atas kejadian ini.
*Terungkapnya Identitas Penjual*
Setelah dilakukan investigasi, terungkap bahwa Erfin adalah seorang Bhayangkari yang merupakan istri dari seorang anggota kepolisian resort Gresik bernama Widhi. Ketika dikonfirmasi, Widhi mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui tentang kasus ini setelah tim melakukan konfirmasi dan berjanji untuk mencoba berkomunikasi dengan istrinya.
Namun, hingga saat ini, tidak ada itikad baik dari pihak Erfin untuk menyelesaikan masalah ini. Bahkan, Widhi menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa akan berkomunikasi dengan istrinya untuk menyelesaikan masalah ini, namun Rofiq tidak menerima pesan apapun dari Erfin.
*Janji Palsu*
Pihak Erfin bersedia bertemu dengan Rofiq pada hari Senin (19/01/2026), namun lagi-lagi Rofiq mendapatkan janji palsu karena Erfin tidak menghubungi Rofiq.
*Langkah Hukum*
Apabila Erfin tidak bersedia bertanggung jawab, Rofiq akan melakukan pelaporan secara resmi ke Polda Jatim. Rofiq berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan serius dan Erfin dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Redaksi//
Teropong barat.com
(Investigasi)

















































