Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:12 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan // Teropongbarat.com  Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengedaran uang palsu yang melibatkan jaringan lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengedar, pemasok, hingga produsen uang palsu.Kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria bernama Wahyu Hidayat (31) oleh warga di sebuah warung milik Mahmud Alex di Dusun Mbaran, Desa Winong, Kecamatan Gempol pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku dicurigai hendak bertransaksi menggunakan uang palsu. Dari tangan tersangka, petugas menyita tujuh lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu senilai Rp700 ribu serta satu unit sepeda motor Honda Beat nopol W-6972-X. Pengungkapan tersebut kemudian berkembang hingga mengarah pada tiga pelaku lain, yakni M. Faizin (35) sebagai pemasok, Rifadli Ghazali sebagai produsen kedua sekaligus distributor, dan Lili Saepul Haris (53) sebagai pembuat utama uang palsu di wilayah Subang, Jawa Barat.Kapolsek Gempol menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami langsung merespons informasi warga dan mengamankan pelaku pertama di lokasi. Dari pemeriksaan awal, kami melakukan pengembangan hingga berhasil membongkar jaringan yang lebih besar sampai ke luar daerah,” ujar Kapolsek Gempol.

Menurutnya, para tersangka memperoleh uang palsu melalui pemesanan daring menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. Modus yang digunakan adalah membelanjakan uang palsu di warung atau toko kecil agar sulit terdeteksi.

“Mereka memiliki peran masing-masing dan bekerja secara terencana. Produsen mencetak uang palsu menggunakan laptop dan printer, kemudian didistribusikan melalui pemasok sebelum sampai ke tangan pengedar,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari para tersangka, polisi mengamankan puluhan barang bukti, di antaranya uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu senilai total Rp3,95 juta, sejumlah ponsel, cutter, penggaris besi, tinta printer, hingga perangkat produksi seperti laptop Asus dan printer Epson.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 374 dan 375 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja jajarannya dan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.

“Kami mengimbau masyarakat selalu teliti saat menerima uang, terutama pada transaksi malam hari atau di tempat yang minim penerangan. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” tegas Kapolres.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Berkas perkara para tersangka segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah proses pemeriksaan rampung.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Temui Wakil Bupati, Kapolres Pasuruan Bangun Koordinasi Keamanan Daerah
Sungai Wangi Meluap, Babinsa Bersama Warga Amankan Pengguna Jalan
Jalan Desa Lebih Bersih dan Rapi, Babinsa Nguling Ajak Warga Kerja Bakti
FORSA Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Madrasah dan Penguatan SDM Pemuda
Atas dugaan penipuan yang berpura” pinjam uang tetapi tidak mau bayar uang tersebut 
Perjuangkan Aspirasi 10 Desa Terkait Konflik Agraria dengan TNI AL
Kolaborasi siswa-siswi SRMP 28 Pasuruan Kota bersama sejumlah sekolah di Pasuruan mencuri perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:22 WIB

Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalan Protokol

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:01 WIB

Diduga Olah Limbah B3 Ilegal, Gudang di Pongangan Manyar Disegel Petugas Gabungan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:19 WIB

Pegawai DPUTR Gresik Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Mau Dilaporkan Balik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:14 WIB

Peringati Maulid Nabi, YALPK Surabaya Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mumin

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:18 WIB

H. Abdul Majid Mengabaikan Hukum, Oknum Aparat Tutup Mata: Limbah B3 TAKBERIZIN Gresik

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:42 WIB

Dulu pernah Jual Pupuk Subsidi Keluar Desa, Ketua Poktan Dusun Kletak Kembali Viral di Media masa, Jual Pupuk Subsidi Jauh diatas HET, Tanpa Kesepakatan Petani Ketua Poktan Seolah-olah Kebal Hukum,

Senin, 29 Desember 2025 - 19:20 WIB

KADO PELAYANAN PRIMA : Polres Gresik di Bawah Komando AKBP Rovan Richard Mahenu Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Debcolector Pelaku Kekerasan Ditangkap.

Berita Terbaru