Mengapa Akses Prosedural Penempatan PMI ke Timur Tengah Sulit Dibuka ?

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:33 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesulitan membuka akses prosedural bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke wilayah Timur Tengah bukan hanya disebabkan oleh faktor kebijakan antarnegara, tetapi juga oleh struktur praktik ilegal yang telah mengakar dalam sistem penempatan tenaga kerja itu sendiri.

Selain faktor regulasi, terdapat berbagai kepentingan ekonomi tidak sehat yang membuat jalur prosedural menjadi seolah-olah tertutup. Misalnya, proses pembuatan paspor bagi calon PMI nonprosedural yang dapat mencapai biaya antara Rp2,5 juta hingga Rp6,3 juta per orang, bahkan dengan menggunakan dokumen tidak autentik (aspal) tetap dapat diloloskan karena adanya pengkondisian pada berbagai tingkatan.

Selanjutnya, untuk meloloskan keberangkatan calon PMI di bandara, terdapat praktik “handling” yang biayanya berkisar antara Rp5,5 juta hingga Rp8,5 juta per orang, disertai dengan adanya setoran bulanan kepada oknum aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi pihak-pihak yang ingin tampil seolah-olah legal dengan biaya lebih rendah, tersedia pula jalur melalui penginputan dokumen hasil editan ke dalam sistem Sisko-PMI (E-PMI). Dalam praktiknya, dokumen hasil manipulasi ini dapat diloloskan karena proses verifikasi di sistem hanya memeriksa kelengkapan administratif, bukan keaslian dokumen. Proses tersebut pun tidak gratis, karena umumnya sudah “dikondisikan” dengan pihak verifikator tertentu.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa akses prosedural menjadi sulit dibuka karena adanya jejaring kepentingan ekonomi dan birokrasi yang diuntungkan dari sistem nonprosedural. Selama praktik semacam ini masih berlangsung, kebijakan penempatan PMI secara resmi akan terus dihambat oleh kepentingan-kepentingan yang bertentangan dengan semangat perlindungan dan tata kelola penempatan yang transparan.

Redaksi//

Terpongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Modus BBM Subsidi Isuzu Elf  Diduga Gunakan plat SBBU  serdang Bedagi 
RSPAD Gatot Soebroto Hadirkan Layanan Screening dan Assessment Kesehatan Mental Profesional
Rakernas XVII APKASI di Batam, Bupati Pakpak Bharat Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Pakpak Bharat Matangkan Perluasan 10.000 Hektare Gambir, Siap Sambut Tim Ground Checking Kementan
Tak Sampai 24 Jam, Tim SAR Gabungan Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Pangkep
Untuk Wujudkan Lingkungan Bersih Dari Narkoba Maka Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu Gelar GSN.
SKANDAL INFRASTRUKTUR AIR,102 PINTU KLEP BWS II SUMUT DI KECAMATAN TANJUNG BERINGIN RETAK, DIDUGA AJANG KORUPSI TERSTRUKTUR
Bupati Pakpak Bharat Audiensi dengan Menkes RI, Ajukan Pengembangan Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:41 WIB

Modus BBM Subsidi Isuzu Elf  Diduga Gunakan plat SBBU  serdang Bedagi 

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:45 WIB

RSPAD Gatot Soebroto Hadirkan Layanan Screening dan Assessment Kesehatan Mental Profesional

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:53 WIB

Rakernas XVII APKASI di Batam, Bupati Pakpak Bharat Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:33 WIB

Pakpak Bharat Matangkan Perluasan 10.000 Hektare Gambir, Siap Sambut Tim Ground Checking Kementan

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:58 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Tim SAR Gabungan Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Pangkep

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:41 WIB

Untuk Wujudkan Lingkungan Bersih Dari Narkoba Maka Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu Gelar GSN.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:27 WIB

SKANDAL INFRASTRUKTUR AIR,102 PINTU KLEP BWS II SUMUT DI KECAMATAN TANJUNG BERINGIN RETAK, DIDUGA AJANG KORUPSI TERSTRUKTUR

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:52 WIB

Bupati Pakpak Bharat Audiensi dengan Menkes RI, Ajukan Pengembangan Fasilitas

Berita Terbaru