(Kuat dan Menyoroti Isu): Manager PLN ULP Rembang Diduga Bungkam Media dengan Rupiah, Sebut “Tidak Apa-Apa Kalau Dicopot”

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG, // Teropongbarat.com 3 Februari 2026 – Slogan “BUMN Untuk Indonesia” tercoreng oleh dugaan kasus pemerasan, pungutan liar (pungli), dan upaya penyuapan terhadap media di PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rembang. Manager PLN ULP Rembang, Jati Kuncahyo, diduga mencoba membungkam tim media dengan uang rupiah dengan syarat menghapus berita terkait kasus yang menimpa warga berinisial G di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunem.Kasus ini bermula ketika tiang listrik roboh akibat penebangan pohon jati oleh G. Alih-alih mengikuti prosedur resmi, dua oknum PLN bernama Supriyanto dan Like diduga melakukan intimidasi dengan meminta uang sebesar Rp5 juta, yang kemudian ditekan menjadi Rp3,5 juta. Tak berhenti sampai di situ, oknum tersebut juga diduga meminta tambahan uang sebesar Rp300 ribu pada Minggu pagi lalu tanpa dasar hukum yang jelas.Dalam pertemuan pada Senin (2/2) di Kabupaten Rembang, Jati Kuncahyo mengakui adanya kesalahan dalam mekanisme penanganan kasus. “Harusnya pakai kuitansi atau aturan yang jelas, bukan minta gitu saja. Soal anggota saya minta 300 ribu itu memang salah dan tidak benar,” ujarnya. Puncak permasalahan terjadi ketika Jati mencoba menyuap tim media Suara Jateng untuk menghapus berita terkait kasus ini. Namun, upaya pembungkaman tersebut ditolak tegas. “Simpan lagi uang Anda dan berikan kepada anak buah Anda!” jelas tim media Suara Jateng.Jati juga menyatakan siap dicopot dari jabatannya demi melindungi anak buahnya dari ancaman Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) atau pemecatan. Namun, pernyataan tersebut dianggap hambar oleh korban G. “Kenapa pengembalian denda kepada saya harus menunggu viral dulu? Kalau tidak viral, berarti tidak dikembalikan,” cetus G dengan nada kecewa. Kini, publik mengawasi langkah selanjutnya dari Polda Jawa Tengah dan PLN Pusat. Pertanyaan utama muncul apakah pengembalian uang pungli setelah ketahuan bisa menghilangkan tuduhan tindak pidana pemerasan.Berdasarkan slogan Suara Jateng “Mengungkap Fakta, Membongkar Realita,” kasus ini tidak boleh hanya diakhiri dengan permintaan maaf atau pengembalian uang. Praktik pungli dan upaya penyuapan terhadap media harus diproses secara pidana agar menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik, sehingga PLN sebagai penyedia kebutuhan hidup orang banyak tidak lagi dihinggapi oknum yang merusak marwah institusi.

Redaksi//

Teropongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Kedaulatan Pangan hingga Ekonomi Daerah
Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  
Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima
Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 
Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia
Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga
Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project
Warga Desa Gemurung Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran APBDes

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:00 WIB

Mahasiswa KKM Umuslim giatkan pengajian Anak-Anak desa Jangka Alue U

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:03 WIB

Mahasiswa Umuslim Lakukan Program Mahasiswa Berdampak di Pante Lhong

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Alumni  Magister Manajemen Uniki dominasi pimpin  Kepala SMA, SMK, dan SLB Se-Kabupaten Bireuen

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:33 WIB

BEM Fakultas Hukum Uniki Gelar Trauma Healing di Desa Dampak Banjir

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:52 WIB

Akses Sulit, Relawan Mapala ALASKA Pastikan Anak-anak Bireuen Tetap Belajar

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:18 WIB

Bantu daerah berdampak banjir Dosen Umuslim pasang sistem PLTS Hibrid di Dusun Bivak, Bireuen

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Dosen Fikom Umuslim terima donasi dari APTIKOM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:21 WIB

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Berita Terbaru