Kelurahan Bandar Khalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang – Seorang pria yang hanya dikenal sebagai R (terlapor) telah dilaporkan ke kepolisian karena diduga melakukan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp60 juta dari rekening mertuanya, Sumarni (pelapor). Kasus ini terungkap setelah R mengambil uang dengan dalih meminjam, kemudian menghilang dan menguras seluruh isi rekening. AWAL PERISTIWA DAN DALIH PENGAMBILAN UANG
Pada Jumat (16/5/2025), R mendatangi Sumarni yang sedang menjaga warungnya dengan dalih membutuhkan uang sebesar Rp5 juta untuk modal jual beli sepeda motor. Setelah mengambil uang, R menghilang selama 3 hari. Ketika kembali, ia mengaku terhipnotis, namun ternyata seluruh dana di rekening Sumarni yang awalnya berjumlah Rp60 juta telah habis. LATAR BELAKANG SEBELUM MENIKAH
Sebelum menikah dengan Wella (anak kandung Sumarni dan Suhanta), R mengaku bekerja sebagai sopir dan meminta bantuan kepada calon mertuanya agar dapat mencari nafkah bagi keluarga kelak. Hal ini membuat Suhanta terketuk hati sehingga membeli mobil secara kredit untuk mendukung aktivitas mencari nafkah R. KONDISI PASCA MENIKAH
Namun, hampir 3 tahun menikah, R jarang menafkahi Wella bahkan setelah mereka memiliki anak. Akibatnya, Wella harus bekerja keras dan tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Bandar Khalippa. Selama tinggal bersama mertua, R juga kerap tidak menghormati mereka dan seringkali membuat Suhanta yang harus membayar cicilan serta biaya perawatan mobil yang semula dibelikan untuknya. LANGKAH YANG DIAMBIL PELAPOR
Setelah mencetak bukti mutasi rekening dari Bank BRI yang menunjukkan dana dialihkan ke rekening R, Sumarni akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Tembung. Namun, setelah mengembalikan ATM, R kabur lagi dan meninggalkan tanggung jawabnya. Kakak kandung R ketika ditanya awak media memilih untuk tidak memberikan komentar.
STATUS KASUS SAAT INI Kepolisian melalui Polsek Medan Tembung telah mengangkat kasus ini ke tahap penyelidikan (Lidik) dengan gelar perkara. Pihak pelapor berharap R dapat segera ditemukan agar dapat menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Redaksi//
Teropongbarat.com
(Investigasi)

















































