PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PERANGKAT DESA CERME KIDUL BERLANGSUNG KHIDMAT, DUA PEJABAT DESA RESMI DIKUKUHKAN

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:40 WIB

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK // Teropongbarat.com Pemerintah Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa berdasarkan Keputusan Kepala Desa Cerme Kidul Nomor 04 Tahun 2026, tertanggal 06 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan tertib sebagai bagian dari proses penguatan tata kelola pemerintahan desa.Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut, dua perangkat desa resmi dikukuhkan untuk mengemban amanah pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Desa Cerme Kidul. Berdasarkan lampiran keputusan kepala desa, Sigit Priyo Nugroho, kelahiran Gresik 08 Oktober 1984, resmi dilantik sebagai Kepala Dusun Cerme Kidul. Sementara itu, Roisatul Maghfirah, S.H., lahir di Rembang 15 Oktober 1999, dipercaya mengisi jabatan Kepala Urusan Keuangan Desa Cerme Kidul. Keduanya menjalani masa jabatan sesuai ketentuan batas usia maksimal perangkat desa, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cerme Kidul, Wahyudi Permana, A.Md.RO, dan ditetapkan secara resmi di Cerme Kidul pada 06 Februari 2026.  Prosesi ini menjadi penegasan komitmen moral dan hukum bagi perangkat desa untuk menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Menariknya, kegiatan tersebut juga mendapat perhatian dari unsur lembaga independen. Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., selaku Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, hadir langsung dalam acara tersebut untuk memonitor jalannya pengambilan sumpah jabatan sekaligus melaksanakan fungsi kontrol sosial. Dalam keterangannya, Gus Aulia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan yang berjalan tertib dan sesuai mekanisme.“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Cerme Kidul yang telah melaksanakan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa secara terbuka dan sesuai aturan. Sumpah jabatan ini bukan hanya seremoni, tetapi ikrar moral yang harus dijaga dengan integritas dalam melayani masyarakat,” tegas Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran LPK-RI bukan untuk mencampuri kewenangan desa, melainkan memastikan bahwa setiap proses pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum. “Khusus jabatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, kami berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengingat Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tambahnya.Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa wajib memegang teguh sumpah jabatan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta siap dievaluasi apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. menilai, pengambilan sumpah jabatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Cerme Kidul untuk memperkuat pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional dan bersih. Media ini akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan investigatif demi memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai koridor hukum dan kepentingan masyarakat luas.

Redaksi//

Teropongbarat.con

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Berita Terkait

PT IPAL Andre Raja Nusantara Siap Dukung Pembangunan Berkelanjutan Dengan Solusi IPAL Komprehensif
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembersihan dan Pengecatan SDN 155680 Bonalumban Pascabencana
Pentingnya Hari Pers Nasional sebagai Pengawal Demokrasi
Kasdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2025
JUM’AT BERKAH BERSAMA MDN (Mitra Da’i Nusantara) Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya
Peringati HUT ke-80, Persit KCK Cabang XXXIII Kodim Pasuruan Gelar Donor Darah dan Baksos
Binter Berbagi Rasa Duka, Satgas Yonif 521/DY Sampaikan Belasungkawa dan Dukungan Moril Kepada Keluarga Yang Berduka di Distrik Benawa
“Apabila pemerintah desa maupun aparat penegak hukum tidak bertindak tegas, kami akan melaporkan perkara ini ke Polda Jawa Timur,” pungkas Gus Aulia.

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:22 WIB

Babinsa Desa Labbo Laksanakan Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Bahas Kondisi Cuaca

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:38 WIB

Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Aksi Bersih Lingkungan di TPU Lembang-Lembang Bissampole

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:26 WIB

Polres Bantaeng dan Polsek Jajaran Gelar Aksi Korve Bersih-bersih Serentak

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:37 WIB

Polres Bantaeng Gelar Tes Psikologi Berkala dan Mapping Psikologi Tahun 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:36 WIB

Sentuhan Humanis Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Satuan Lantas Polres Bantaeng Sosialisasi Tertib Berkendara di Pangkalan Ojek

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Bupati Bantaeng Terima Tim BPK Sulsel dalam Rangka Pemeriksaan Interim LKPD 2025

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:05 WIB

Pastikan Kesehatan Personel, Polres Bantaeng Laksanakan Rikkes Berkala Tahun 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:02 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Bonto Lebang Turun Langsung Dampingi Panen Padi

Berita Terbaru

LANGKAT

Mahasiswa Minta Komisi III DPRD Langkat RDP Terkait KUR

Jumat, 6 Feb 2026 - 19:47 WIB