Darni M. Daud yang Mendaftar ke PAS, Sementara yang Mendapatkan Rekomendasi Bustami

TB

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 19:15 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH – Suasana politik di Aceh memanas setelah munculnya kejanggalan dalam proses pemilihan calon kepala daerah oleh Partai PAS. Darni M. Daud, yang dikenal sebagai salah satu bakal calon Gubernur Aceh, baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa dirinya, yang telah resmi mendaftar dan mengikuti seluruh proses seleksi, justru tidak mendapatkan rekomendasi dari partai tersebut. Sebaliknya, rekomendasi jatuh kepada Bustami Hamzah, yang dikabarkan tidak ikut dalam proses pendaftaran maupun penyampaian visi dan misi.

Keputusan ini, menurut Darni, menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan integritas proses seleksi di Partai PAS. “Saya serius mendaftar ke Partai PAS, bahkan rela meninggalkan berbagai kegiatan penting untuk mengikuti pendaftaran yang dibuka oleh mereka. Namun, hasilnya sungguh mengejutkan dan tidak mencerminkan proses yang terbuka dan adil,” ujar Darni kepada media pada 23 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darni M. Daud, yang mendaftar ke Partai PAS pada 27 Mei 2024, merasa keputusan partai tersebut tidak hanya merugikan dirinya tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap proses seleksi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi. “Saya sudah berusaha mengikuti semua tahapan yang ada, termasuk penyampaian visi dan misi. Tapi tiba-tiba yang mendapatkan rekomendasi adalah Bustami Hamzah, yang tidak mengikuti proses pendaftaran sama sekali. Ini sangat tidak elok dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan,” lanjut Darni.

Situasi ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat Aceh, terutama para pendukung Darni M. Daud yang merasa bahwa keputusan Partai PAS mencerminkan adanya ketidakadilan dalam proses seleksi calon gubernur. Beberapa tokoh masyarakat dan pengamat politik di Aceh juga mulai mempertanyakan motif di balik keputusan partai tersebut, yang dianggap tidak berpihak kepada kandidat yang telah mengikuti prosedur dengan baik.

Darni Daud, yang juga mantan Rektor Universitas Syiah Kuala, dikenal luas sebagai sosok yang berkomitmen untuk membangun Aceh dengan berbagai program yang diusungnya. Kegagalan mendapatkan rekomendasi dari Partai PAS dianggap sebagai pukulan berat, namun Darni memastikan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk terus maju dan berjuang demi kemajuan Aceh.

“Saya tidak akan mundur. Saya akan terus berusaha mencari jalan untuk bisa berkontribusi bagi Aceh, karena tujuan saya sejak awal adalah untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak Partai PAS belum memberikan klarifikasi resmi terkait keputusan ini. Publik Aceh pun menanti penjelasan lebih lanjut dari partai tersebut untuk mengatasi keraguan yang telah muncul di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mendesak agar Partai PAS segera memberikan penjelasan terbuka guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik yang sedang berlangsung.

Dengan dinamika yang ada, masyarakat Aceh kini menunggu langkah selanjutnya dari Darni M. Daud dan Partai PAS, apakah akan ada perubahan keputusan atau penjelasan yang bisa memberikan kejelasan atas kontroversi ini. Sementara itu, Darni M. Daud tetap bertekad untuk melanjutkan perjuangannya, meski harus menghadapi berbagai tantangan di tengah proses politik yang tidak mudah.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:51 WIB

Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Rabu, 22 April 2026 - 06:47 WIB

Habis Gelap Terbitlah Terang di Tanimbar: DWP Rayakan Kartini 2026 Berkebaya Khas, Sertijab, dan Tebar Kasih di Panti Alma.

Selasa, 21 April 2026 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:39 WIB