Kakanwil Kemenkumham Aceh: Pentingnya Pembagian Tugas “Sesuai Aturan” Dalam Menangani Rohingya

TB

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:49 WIB

40367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penolakan masyarakat Aceh Selatan, khususnya di Labuhan Haji, terhadap kehadiran pengungsi Rohingya bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kekhawatiran terkait dampak sosial, ekonomi, dan budaya. Selain itu, mungkin juga ada ketakutan akan beban tambahan terhadap sumber daya lokal.

Situasi tersebut tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Penurunan pengungsi Rohingya ke darat bisa memicu berbagai masalah, termasuk potensi konflik sosial dan ketidakpastian dalam penanganan pengungsi. Masyarakat mungkin merasa tidak ada jaminan mengenai bagaimana pengungsi tersebut akan diintegrasikan atau mendapatkan bantuan.

Penting bagi pemerintah dan organisasi terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang jelas, seperti melakukan koordinasi untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan kebutuhan dasar para pengungsi, serta memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat lokal. Dialog antara semua pihak juga sangat penting untuk mengurangi ketegangan dan menemukan solusi yang manusiawi bagi pengungsi serta melindungi kepentingan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu saja, membiarkan pengungsi di tengah laut dapat mengakibatkan konsekuensi yang sangat serius. Mereka berisiko mengalami masalah kesehatan yang parah, kekurangan makanan, dan kurangnya akses ke perawatan medis. Ini bisa menyebabkan banyak korban jiwa, yang jelas tidak dapat diterima secara kemanusiaan.

Penting bagi pihak berwenang dan organisasi kemanusiaan untuk segera memberikan bantuan dan mencari solusi untuk membawa pengungsi tersebut ke tempat yang aman. Tindakan cepat dan kolaboratif sangat diperlukan untuk mencegah tragedi lebih lanjut dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Aceh, Meurah Budiman S.H., M.H pihak UNHCR baru hari ini tanggal 23 Oktober berkoordinasi dengan dirinya. Koordinasi yang terlambat mungkin menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, terutama jika mereka merasa tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas nasib para pengungsi Rohingya tersebut.

Kepala Kemenkumham Aceh menegaskan pentingnya pembagian tanggung jawab dalam penanganan pengungsi. Jika pengungsi masih berada di tengah laut, itu memang menjadi wewenang pemerintah daerah untuk mengambil tindakan, terutama dalam hal keselamatan dan keamanan.

Kemenkumham memiliki peran vital dalam mendata dan memverifikasi pengungsi yang sudah berada di darat, tetapi penanganan awal yang cepat sangat penting untuk mencegah risiko lebih lanjut bagi pengungsi dan masyarakat, sambung Meurah Budiman.

Koordinasi antara pemerintah daerah, Kemenkumham, dan organisasi internasional seperti UNHCR sangat diperlukan untuk memastikan penanganan yang efektif dan manusiawi. Semoga situasi ini segera mendapatkan perhatian yang layak agar tidak ada korban jiwa dan semua pihak dapat menemukan solusi yang tepat.

Koordinasi yang dilakukan Kemenkumham Aceh dengan pejabat daerah seperti Pj. Walikota Lhokseumawe dan Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe adalah langkah positif untuk menangani situasi pengungsi Rohingya. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemindahan pengungsi dilakukan dengan aman dan terencana, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

RP60 JUTA DARI REKENING MERTUA DIDUGA DIGELAPKAN, R DILAPORKAN KE POLISI

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:19 WIB

Sekolah SDN 2 Way Halim Bandar Lampung Diduga cari keuntungan dengan menjual (LKS) Lembaran Kerja Siswa kedapa wali murid.

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:41 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Kedaulatan Pangan hingga Ekonomi Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:51 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Berita Terbaru

Oleh .M Alfi Syahrin Ketua HMI Cabang Langkat Periode 2025-2026

POLITIK

79 Tahun Mengabdi:HMI,Umat dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:45 WIB