Kepala BKN Angkat Suara Soal Efisiensi Anggaran dan Pengangkatan PPPK

Benison Daeli

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:24 WIB

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONG BARAT.COM – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah angkat bicara mengenai polemik adanya efesiensi anggaran yang bisa berdampak terhadap tenaga honorer atau non ASN.

Ia menegaskan bahwa dalam upaya efisiensi anggaran, pemerintah akan mempertimbangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemerintah juga akan membatasi penggunaan tenaga ahli dalam pemerintahan.

Ia memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK dengan alasan efisiensi anggaran.

Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengangkat tenaga honorer baru.

“Dengan adanya efisiensi ini, anggaran harus difokuskan pada penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK,” katanya dikutip AyoBandung melalui Youtube Metro TV pada Jum’at, 14 Februari 2025.

Oleh karena itu, kata dia, tidak perlu merekrut tenaga ahli, baik yang bekerja langsung dengan kepala daerah maupun yang ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selain itu, pengangkatan staf khusus juga sebaiknya tidak dilakukan jika daerah tidak memiliki anggaran yang mencukupi,” ujar Zudan.

Menurutnya, kebijakan ini telah mendapat respons positif dari sejumlah kepala daerah yang merasa terbantu karena tidak lagi mendapat tekanan untuk mengangkat staf khusus.

“Banyak kepala daerah yang menghubungi saya dan menyampaikan bahwa mereka setuju dengan kebijakan ini. Mereka merasa lebih leluasa dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang masih berharap bisa diangkat sebagai staf khusus.

“Ada yang bertanya, ‘Pak, bagaimana dengan saya yang ingin diangkat sebagai staf khusus?’ Respons seperti ini memang beragam, tetapi inti kebijakan ini tetap sama, yaitu fokus pada penyelesaian PPPK dan menghindari belanja pegawai baru yang tidak mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2024 Nias Barat Dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian
Wakil Bupati Nias Barat membuka secara resmi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Sirombu
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional.
Syukuran Kemenangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat Periode 2025 – 2030
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution Kunjungi Jembatan Sungai Oyo di Nias Barat
Perkuat Inovasi dan Ketahanan Pangan Desa
Pemkab Nias Barat Gelar Coffee Morning Bersama Kajari Gunungsitoli
Bupati Nias Barat turun ke Lokasi Jembatan yang sudah putus

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 22:21 WIB

Pererat Persahabatan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Batalyon 3 RAMD Malaysia Sukses Gelar Patkor Seri I 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 13:47 WIB

Mahasiswa Program Doktor KPI UINSU Ikuti ICAS 2025 di USM Penang Malaysia

Senin, 20 Januari 2025 - 00:40 WIB

Kedisiplinan Orang Jepang Patut Diteladani

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:31 WIB

Ketua Investigasi DPP TOPAN RI Perwakilan Rohil Bersama Puluhan Nelayan Tolak Keberadaan Teng Kerang

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:28 WIB

Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024

Kamis, 21 November 2024 - 04:42 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Pertemuan Bilateral Dengan Presiden Prancis

Rabu, 13 November 2024 - 09:44 WIB

Begini Tip Akademisi Universitas Multimedia Nusantara Asal Gayo Sylviana Mirahayu Ifani Dapat Beasiswa S-3 LPDP ke Australia

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:18 WIB

Prof Sutan : Pemerintah RI Harus Menolong Anak Anak Palestina Melalui Pihak Ketiga

Berita Terbaru