Kepala BKN Angkat Suara Soal Efisiensi Anggaran dan Pengangkatan PPPK

Benison Daeli

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:24 WIB

40342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONG BARAT.COM – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah angkat bicara mengenai polemik adanya efesiensi anggaran yang bisa berdampak terhadap tenaga honorer atau non ASN.

Ia menegaskan bahwa dalam upaya efisiensi anggaran, pemerintah akan mempertimbangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemerintah juga akan membatasi penggunaan tenaga ahli dalam pemerintahan.

Ia memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK dengan alasan efisiensi anggaran.

Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengangkat tenaga honorer baru.

“Dengan adanya efisiensi ini, anggaran harus difokuskan pada penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK,” katanya dikutip AyoBandung melalui Youtube Metro TV pada Jum’at, 14 Februari 2025.

Oleh karena itu, kata dia, tidak perlu merekrut tenaga ahli, baik yang bekerja langsung dengan kepala daerah maupun yang ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selain itu, pengangkatan staf khusus juga sebaiknya tidak dilakukan jika daerah tidak memiliki anggaran yang mencukupi,” ujar Zudan.

Menurutnya, kebijakan ini telah mendapat respons positif dari sejumlah kepala daerah yang merasa terbantu karena tidak lagi mendapat tekanan untuk mengangkat staf khusus.

“Banyak kepala daerah yang menghubungi saya dan menyampaikan bahwa mereka setuju dengan kebijakan ini. Mereka merasa lebih leluasa dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang masih berharap bisa diangkat sebagai staf khusus.

“Ada yang bertanya, ‘Pak, bagaimana dengan saya yang ingin diangkat sebagai staf khusus?’ Respons seperti ini memang beragam, tetapi inti kebijakan ini tetap sama, yaitu fokus pada penyelesaian PPPK dan menghindari belanja pegawai baru yang tidak mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kadis PUPR Sumut Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat
Wakil Bupati Nias Barat Memimpin Pelaksanaan Verifikasi Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Kabupaten Nias Barat
Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025 “Wujudkan Nias Barat CERAH”
Wakil Bupati Nias Barat menghadiri HUT Museum Pusaka Nias ke-30
Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025
Pemkab Nias Barat Melaksanakan rapat Satgas dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024
Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru