BEM FISIP USK melalui Departemen Sospolma Melakukan Kajian Terkait Isu RUU TNI

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 04:22 WIB

40550 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Departemen Sosial Politik dan Mahasiswa Bem Fisip USK, Ammar Malik Nabil

Banda Aceh, 18 Maret 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) melalui departemen Sosial Politik Mahasiswa (sospolma) mengadakan kajian mendalam terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kajian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai isi dan dampak dari RUU tersebut terhadap kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya dalam konteks politik dan sosial.

Ketua BEM FISIP USK, Nabiel Azzam, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangannya mengenai RUU TNI. “Wacana Pemerintah untuk merevisi ketentuan dalam undang-undang TNI kini tengah menjadi sorotan masyarakat saat ini. Adanya ketakutan masyarakat akan adanya pelonggaran pembatasan militer di ranah sipil. Hal ini ditakutkan dapat mengembalikan Indonesia pada masa kelam kebebasan sipil seperti pada era Orde Baru.,” ujar Nabiel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Departemen Sosial Politik dan Mahasiswa Bem Fisip USK, Ammar Malik Nabil

Selain itu, Kepala Departemen Sosial Politik dan Mahasiswa (Sospolma) BEM FISIP USK, Ammar Malik Nabil, juga memberikan pendapatnya terkait isu ini. Ammar menekankan pentingnya rakyat indonesia tau tentang sejarah panjang perjalanan indonesia. “refleksi dari sejarah sejarah Panjang reformasi ini seharusnya menjadi perbandingan bahwa RUU TNI ini berpotensi untuk terjadinya penyalahgunaan wewenang, maka bisa disimpulkan “Revisi Undang-Undang TNI” sangat rentan penyelewengan kekuasaan apabila di tambatkan dalam kedudukan jabatan sipil dan sangat berpotensi mengancam kebebasan masyarakat sipil dalam mengeskpresikan pendapat dan kritik.,” ujar Ammar.

BEM FISIP USK berkomitmen untuk terus mendorong dialog yang sehat dan kritis terkait isu-isu penting yang memengaruhi masa depan Indonesia, serta berharap kajian ini dapat menjadi sumbangsih pemikiran bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:47 WIB

Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Gagal Nyalip Truk, Tiga Pelajar Terluka Tabrak Tronton di Sei Buluh

Senin, 15 Juni 2026 - 07:53 WIB

Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:07 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:59 WIB

URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Teluk Mengkudu Selidiki Perusakan Tiga Makam di Sialang Buah, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Berita Terbaru