Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:22 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, l Sengketa lahan antara PT Laot Bangko dan masyarakat di Subulussalam memasuki babak baru. Temuan Polda Aceh soal praktik mafia tanah dan “plasma siluman” dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 3.700 hektar menjadi sorotan. Dari luas tersebut, hanya 2.000 hektar yang bisa dikelola, sementara sisanya diduga telah diperjualbelikan secara ilegal.(14/06/2025).

Blokade jalan hari ini yang dilakukan masyarakat Jontor kecamatan penanggalan salah satu tindakan protes warga pada usaha PT Laut Bangko atas lahan lahan yang di kliem PT Laot Bangko saat membuat paret gajah pembatas. Namun, polemik ini tak sekadar soal hukum dan pidana. Di balik konflik agraria ini, tersimpan akar masalah yang lebih dalam: pengabaian hak-hak masyarakat adat Jontor di Kecamatan Penanggalan yang telah turun-temurun menguasai dan mengelola lahan tersebut jauh sebelum terbitnya HGU perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari Sekadar Pelanggaran Hukum

LSM Suara Putra Aceh sejak awal menjelaskan “Investigasi hukum memang penting, namun mengedepankan pendekatan hukum semata tanpa memahami konteks sosial-budaya justru bisa memperkeruh keadaan. Masyarakat adat dan tani bukan sekadar korban dari praktik mafia tanah, tetapi juga pihak yang hak-haknya terancam oleh lemahnya pengakuan terhadap kearifan lokal dan tanah ulayat.

Polda Aceh Serius, Tapi Dimana Mediasi?

Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh telah memeriksa berbagai pihak terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang bermasalah. Dugaan pelanggaran terhadap UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan kini sedang didalami. Namun, hingga kini belum terlihat langkah serius untuk membuka ruang dialog yang setara antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.

Pemerintah Kota Subulussalam Diuji Perannya

Terbongkarnya “plasma siluman” dengan keterlibatan nama-nama eks pejabat dan kerabatnya menandakan lemahnya tata kelola lahan dan minimnya transparansi dalam program kemitraan. Pemerintah Kota Subulussalam sebagai pemangku kebijakan dituntut hadir secara aktif, bukan hanya sebagai penonton. Kegagalan mengambil peran mediasi akan memperburuk konflik dan memperpanjang penderitaan masyarakat.

Jalan Damai Masih Terbuka

Sengketa ini tak bisa hanya diselesaikan lewat meja hijau. Upaya damai melalui mediasi dan konsiliasi harus diutamakan. Pemerintah daerah harus menjadi fasilitator dialog, memastikan bahwa setiap pihak, terutama masyarakat adat, mendapatkan ruang bicara dan keadilan.

Pelajaran Penting bagi Tata Kelola Lahan

Kasus PT Laot Bangko adalah cermin dari carut-marutnya pengelolaan lahan di banyak daerah. Ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan yang adil harus mengedepankan hak-hak masyarakat lokal. Penegakan hukum tetap penting, tetapi keadilan sosial hanya bisa dicapai jika pemerintah juga berani membuka ruang resolusi konflik yang damai dan inklusif.
#Catatan: Antoni Tinendung

Berita Terkait

Sengketa Lahan PT Laot Bangko: Konflik Agraria di Subulussalam Memanas
Benang Kusut Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam
Lahan Kritis Pakpak Bharat, Subulussalam Dan Singkil Butuh Perhatian Serius Rawan Bencana
Mukim Binanga: Ribuan Kg Ikan Mati Mendadak Nelayan Kampong Menjerit Akibat Limbah Pabrik
PT MSB2 Bantah Limbah dari Pihaknya, Pemko Subulussalam Didesak Bertindak Tegas
Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Bongkar Program Titipan, Kini Dia Dilaporkan Warganya
Polres Subulussalam Gelar Apel Siaga: Perang Total Melawan Premanisme
Auditor Inspektorat Subulussalam Dianggap Impoten, Dugaan Mark Up Pelatihan Rp 1,2 Miliar, Hak Auditor Harus Dicabut!

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:46 WIB

Pelaku Pembusuran Seorang Kurir, Kini Diamankan Satreskrim Polres Bantaeng

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:40 WIB

Polda Sulsel Intensifkan Patroli Kewilayahan, Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 12:28 WIB

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Bangun Sumur Bor dan Bedah RTLH

Senin, 12 Mei 2025 - 12:22 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Prostitusi TPPO

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:43 WIB

Dansatgas TMMD Ke-124 Kodim 1410/Bantaeng lakukan pengecekan Embung Desa Barua

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:06 WIB

Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Bantaeng Di Amankan Tim Resmob Polres Bantaeng

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:26 WIB

Dansatgas TMMD Ke 124 TA. 2025 Kodim 1410/Bantaeng Tekankan Jaga Sinergitas Bersama Masyarakat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:21 WIB

Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Bantaeng Amankan Dua Penjual Miras Tanpa Izin di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terbaru