Jakarta – Aktivis Pemuda asal Labuhanabatu mengapresiasi gerak cepat dan langkah responsif Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., dan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan M.H. beserta jajarannya.
Kami menilai, gerak cepat satgas anti premanisme Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) semakin terlihat konkret dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan beserta jajarannya telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, gerak cepat, dan responsif. Ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan kondusifitas warga,” kata Sekjend Milenial Cyber, Nasky Putra Tandjung dalam ketarangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, Patroli presisi yang di gelar Polres Labuhanbatu yang bergerak secara mobile menyisir area rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk pusat perbelanjaan, kawasan pertokoan, serta perkantoran. Fokus utama patroli adalah menindak segala bentuk intimidasi, pungutan liar, dan aksi premanisme yang mengatasnamakan kelompok tertentu. Menurutnya, gerakan ini sesuai dengan intruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sesuai dalam mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, kata NPT sapaan akrabnya, Dia menyebut langkah cepat kepolisian merespons keresahan dan gangguan keamanan di tengah masyarakat akibat aksi premanisme mendapat dukungan masyarakat.
“Langkah ini sangat didukung masyarakat, dan masyarakat berterima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala dan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan karena tidak ada lagi yang mengganggu kenyamanan warga dalam usahanya,” sambungnya.
“Tindakan tegas Satgas anti premanisme Polres Labuhanbatu diperlukan karena perilaku premanisme telah berdampak negatif terhadap perlindungan HAM, iklim investasi, dan menjadi hambatan dalam pencapaian target pembangunan daerah dan nasional yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.