Masa Kepengurusan Perbakin Aceh Berakhir, Pengcab Desak PB Gelar Musprov

TB

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:04 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Sebanyak 11 Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten/Kota se-Aceh secara resmi menyuarakan desakan kepada Pengurus Besar (PB) Perbakin agar segera melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) Perbakin Aceh. Seruan ini muncul mengingat masa kepengurusan Perbakin Provinsi Aceh telah berakhir sejak 2023 dan hingga kini belum ada kejelasan pelaksanaan Musprov.

Adapun 11 Pengcab yang menyatakan sikap tersebut meliputi: Kota Banda Aceh, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara. Mereka telah menandatangani surat permohonan yang ditujukan kepada PB Perbakin, meminta agar proses demokrasi organisasi segera dilaksanakan demi keberlangsungan pembinaan olahraga menembak di Aceh.

Pasca-PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024, PB Perbakin telah menunjuk seorang carateker dari unsur pengurus pusat untuk mengurus Perbakin Aceh dan melaksanakan Musprov paling lambat 60 hari setelah PON berakhir. Namun hingga memasuki bulan Juni 2025, belum ada tanda-tanda akan digelarnya Musprov sebagaimana mandat SK Ketua Umum PB Perbakin Nomor 011/SKEP/KU/V/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengurus Perbakin Banda Aceh mengungkapkan bahwa belum adanya Musprov sangat berdampak terhadap keberlanjutan program pembinaan atlet. Saat ini, KONI Aceh belum dapat menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pra PORA dan pembinaan atlet karena status kepengurusan Perbakin Aceh yang telah demisioner.

Senada dengan itu, sejumlah pengcab lainnya turut menyampaikan keprihatinannya. Menurut mereka, saat ini cabang olahraga lain sudah mulai melakukan persiapan untuk menghadapi Pra Kualifikasi PORA tahun 2026 di Aceh Jaya, sementara cabang menembak masih terhambat karena tidak adanya kepengurusan definitif di tingkat provinsi.

Lebih jauh, para pengurus menyesalkan kinerja carateker yang dinilai tidak menjalankan amanat SK dengan baik. “Sudah lebih dari enam bulan sejak PON usai, tapi Musprov belum juga digelar. Ini menghambat regenerasi atlet dan pembinaan prestasi yang selama ini telah dibangun,” ujar salah satu eks pengurus Perbakin Aceh yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, pada PON XXI lalu, Perbakin Aceh mencatat sejarah dengan meraih 2 medali emas, 2 perak, dan 3 perunggu — capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tanpa kepengurusan yang sah, pembinaan atlet berprestasi terancam stagnan, termasuk peluang atlet muda untuk tampil di Pra PORA 2025 yang semakin sempit.

Para pengurus cabang berharap agar PB Perbakin di bawah kepemimpinan Letjen TNI (Purn) Joni Supriyanto dapat segera memfasilitasi pelaksanaan Musprov sesuai dengan AD/ART Perbakin 2022. Mereka juga menyerukan agar proses Musprov dibuka secara inklusif dan demokratis, memberikan kesempatan bagi siapa pun yang memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Ketua Umum Perbakin Aceh periode 2025–2029.

“Ini bukan semata soal jabatan, tapi soal keberlanjutan pembinaan olahraga menembak Aceh ke depan. Jangan biarkan prestasi yang sudah dibangun selama ini hilang hanya karena stagnasi organisasi. Kami menunggu komitmen nyata dari PB Perbakin,” tutup salah satu perwakilan pengurus.

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WIB

Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:29 WIB

Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum

Senin, 2 Februari 2026 - 04:22 WIB

Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:30 WIB

Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:55 WIB

Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Apt. Rucita Arfianisa Gelar Reses Bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kerinci dan Pemdes Tutung Bungkuk

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:06 WIB

Astaga Diduga Ambulans Sebesar Rp1 Milyar 250 juta dan Diperuntukkan Sebagai Ambulans Rujukan Dengan Spesifikasi ICU mini Hilang Tanpa Jejak Perlengkapannya.

Berita Terbaru