Partai Perjuangan Aceh Audiensi ke KIP: Resmi Jadi Parpol Lokal ke-18, Usung Semangat Pembaruan dari Tokoh Perempuan Aceh

TB

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:52 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Sebagai partai lokal terbaru di Aceh, Partai Perjuangan Aceh (PPA) menandai eksistensinya dengan melakukan audiensi resmi ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Rabu, 2 Juli 2025. Pertemuan yang berlangsung di Aula KIP Aceh itu menjadi momentum penting bagi PPA dalam menjalin komunikasi kelembagaan sekaligus mengonfirmasi status hukum partai yang dipimpin oleh akademisi perempuan terkemuka, Prof. Adjunct Dr. Marniati.

Dalam pertemuan tersebut, PPA memperkenalkan diri sebagai partai ke-18 yang telah memperoleh legalitas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Marniati menyampaikan bahwa partai ini hadir untuk membawa perubahan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh dengan pendekatan yang progresif dan inklusif, khususnya di bidang sosial, ekonomi, pemberdayaan perempuan, dan kepemudaan.

“Alhamdulillah, seluruh proses legalitas telah kami selesaikan. Kini saatnya kami bergerak, tidak hanya sebagai peserta politik, tapi sebagai agen perubahan untuk rakyat Aceh,” ujar Marniati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KIP Aceh menyambut baik kehadiran PPA. Ketua KIP, Agusni AH, menyampaikan apresiasi atas inisiatif membangun komunikasi sejak awal. Ia mengingatkan pentingnya partai politik untuk patuh terhadap regulasi pemilu serta memiliki tata kelola internal yang transparan dan akuntabel.

Turut hadir dalam audiensi tersebut jajaran pengurus PPA, di antaranya Dedi Zefrizal (Dewan Pembina), T. Rayuan Sukma (Sekretaris Jenderal), Amri Andid (Wasekjen II), dan Nurul Akmal (Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan).

Sebagai partai yang tengah membangun struktur secara menyeluruh, PPA saat ini membuka kesempatan bagi putra-putri daerah untuk mendaftar sebagai Ketua DPD Kabupaten/Kota. Masyarakat yang tertarik dipersilakan menghubungi Sekjen PPA melalui nomor +62 853-2029-4432.

Menariknya, dalam pertemuan itu, PPA juga menyampaikan harapan agar KIP Aceh dapat turut mendorong revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh, khususnya terkait ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah. Menurut Marniati, putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan partai tanpa kursi untuk mencalonkan kandidat kepala daerah harus menjadi peluang memperluas akses partisipasi publik.

Marniati juga meminta dukungan teknis dari KIP Aceh dalam menghadapi proses verifikasi faktual mendatang. “Kami siap mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran PPA di kancah politik Aceh benar-benar membawa manfaat dan perubahan yang nyata,” tutupnya.

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WIB

Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:29 WIB

Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum

Senin, 2 Februari 2026 - 04:22 WIB

Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:30 WIB

Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:55 WIB

Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Apt. Rucita Arfianisa Gelar Reses Bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kerinci dan Pemdes Tutung Bungkuk

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:06 WIB

Astaga Diduga Ambulans Sebesar Rp1 Milyar 250 juta dan Diperuntukkan Sebagai Ambulans Rujukan Dengan Spesifikasi ICU mini Hilang Tanpa Jejak Perlengkapannya.

Berita Terbaru