Maraknya PETI di Kabupaten Tebo: Antara Tekanan Ekonomi, Hukum, dan Arus Globalisasi

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:07 WIB

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini-Teropongbarat.com||Mahasiswa Program Megister Ilmu Hukum Universitas Jambi. Auliya Uswatun Khasanah.S.H. Nim P2B125026

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Meski penertiban kerap dilakukan aparat, praktik PETI terus muncul kembali. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga erat dengan realitas sosial dan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sudut pandang hukum sosiologis, keberadaan PETI muncul karena hukum belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. Keterbatasan lapangan kerja membuat sebagian warga melihat PETI sebagai solusi ekonomi jangka pendek, meskipun berisiko melanggar hukum dan merusak lingkungan.

“Aktivitas PETI itu sebenarnya kami tahu melanggar hukum, tapi bagi sebagian masyarakat, ini soal bertahan hidup. Kalau tidak ada pilihan kerja lain, hukum sering dianggap jauh dari realitas,” ujar Auliya (23), warga Kabupaten Tebo.

Pengaruh globalisasi juga turut memperkuat praktik PETI. Harga emas dunia yang relatif tinggi, kemudahan akses alat tambang, serta informasi yang cepat melalui media sosial membuat aktivitas PETI semakin menarik dan mudah ditiru. Masyarakat lokal akhirnya terhubung langsung dengan pasar global, meski melalui jalur ilegal.

Namun, PETI membawa dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga potensi konflik sosial. Penegakan hukum menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, seperti ketergantungan ekonomi masyarakat, luasnya wilayah pengawasan, serta rendahnya kesadaran hukum.

“Kalau hanya ditertibkan tanpa solusi, PETI pasti muncul lagi. Yang dibutuhkan itu lapangan kerja dan pembinaan, bukan sekadar razia,” tambah Auliya.

Kasus PETI di Kabupaten Tebo menjadi contoh bahwa penanganan masalah hukum harus disertai pendekatan sosial. Tanpa kebijakan yang adaptif dan berpihak pada solusi jangka panjang, hukum akan sulit berjalan efektif di tengah arus globalisasi yang terus berkembang.

Berita Terkait

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat
Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil
Masyarakat Desa Srikayu Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pengelapan Lahan Eks Transmigrasi 
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:47 WIB

Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Gagal Nyalip Truk, Tiga Pelajar Terluka Tabrak Tronton di Sei Buluh

Senin, 15 Juni 2026 - 07:53 WIB

Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:07 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:59 WIB

URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Teluk Mengkudu Selidiki Perusakan Tiga Makam di Sialang Buah, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Berita Terbaru