Opini-Bencana alam selalu menjadi ujian bagi sebuah masyarakat, dan belakangan ini Sumatera kembali diuji. Berita banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur muncul berulang kali di media sosial dan televisi. Dari laporan-laporan tersebut terlihat jelas bagaimana warga terdampak bekerja sama saling membantu, membuka dapur umum, mengevakuasi anak-anak dan lansia, serta menyalurkan bantuan kepada tetangga yang membutuhkan. Solidaritas ini, yang sering saya lihat dalam video maupun unggahan warga, menjadi salah satu hal paling menonjol di tengah kesulitan yang melanda.
Fenomena “warga jaga warga” ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak menunggu arahan formal untuk bertindak. Mereka memanfaatkan apa yang ada: rumah yang aman dijadikan posko darurat, sekolah atau masjid dipakai untuk menampung pengungsi, dan kelompok-kelompok warga secara spontan membentuk jaringan distribusi makanan dan obat-obatan. Dari laporan televisi dan unggahan media sosial, terlihat bahwa warga di berbagai desa menggunakan perahu, peralatan sederhana, dan bahkan kayu gelondongan yang hanyut akibat banjir untuk membantu evakuasi. Kreativitas dan kesigapan mereka menjadi pelajaran nyata tentang pentingnya solidaritas sosial dalam menghadapi bencana.
Saya mengamati bahwa gelondongan kayu yang hanyut dalam banjir bukan hanya menjadi risiko tambahan bagi keselamatan warga, tetapi juga menandakan masalah tata kelola lingkungan. Banyak unggahan menunjukkan kayu gelondongan dari hutan yang rusak terseret arus sungai, memperburuk kondisi banjir dan merusak infrastruktur. Fenomena ini mengingatkan kita bahwa bencana tidak terjadi secara terpisah dari kondisi lingkungan. Kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan praktik eksploitasi yang kurang terkendali memperbesar risiko yang harus ditanggung warga.
Dari perspektif tata kelola publik, saya menilai bahwa respons pemerintah daerah dan pusat, meski ada upaya penanganan, sering terbatas oleh prosedur dan kapasitas. Media sosial menampilkan warga yang memfasilitasi evakuasi sebelum bantuan resmi datang, dan laporan televisi menunjukkan keterlambatan distribusi logistik di beberapa titik terdampak. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting tentang bagaimana negara bisa lebih hadir secara nyata, terutama ketika bencana terjadi di wilayah yang belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Status bencana nasional membawa implikasi mobilisasi sumber daya yang lebih cepat dan koordinasi lintas kementerian, yang saat ini terlihat masih terbatas.
Yang menarik, menurut laporan-laporan itu, kapasitas sosial masyarakat menjadi penentu keberhasilan tanggap darurat di banyak lokasi. Desa yang warganya aktif berkomunikasi melalui grup WhatsApp, perangkat desa, dan organisasi lokal tampak lebih siap menghadapi banjir dan longsor. Mereka mampu menyalurkan informasi tentang titik evakuasi, kondisi korban, dan distribusi bantuan dengan cepat. Solidaritas warga dan komunikasi lokal yang efektif ini menjadi faktor penting yang sering kali tidak terlihat dalam laporan resmi pemerintah, tetapi nyata dalam pengalaman warga sehari-hari.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa kekuatan warga bukan hanya soal tenaga atau waktu, tetapi juga inovasi sosial. Misalnya, ada video yang memperlihatkan warga menyusun kayu hanyut untuk membuat jalur darurat sementara, sehingga distribusi bantuan dan evakuasi tetap berjalan. Dari situ terlihat bahwa warga mampu menutup celah kelemahan sistem formal dengan kapasitas lokal yang mereka miliki. Saya menganggap ini sebagai bukti bahwa warga bisa menjadi ujung tombak penanggulangan bencana, terutama ketika respons pemerintah masih terbatas.
Dalam perspektif akademis, saya melihat bahwa kapasitas sosial masyarakat adalah modal penting dalam tata kelola bencana. Warga yang solid mampu mengurangi dampak negatif bencana, mempercepat bantuan, dan menjaga keselamatan komunitasnya. Namun, ini bukan berarti pemerintah bisa menunda atau mengurangi tanggung jawabnya. Solidaritas warga harus dilihat sebagai modal sosial yang diperkuat, bukan pengganti peran negara. Pemerintah seharusnya hadir sebagai fasilitator, penyedia sumber daya, dan penjamin keselamatan, sementara warga menjadi pelaksana di lapangan.
Di paragraf terakhir, saya ingin menekankan refleksi pribadi saya sebagai akademisi. Saya menganggap fenomena “warga jaga warga” bukan sekadar cerita heroik sesaat, tetapi simbol kekuatan kolektif yang bisa menyelamatkan nyawa dan meminimalkan kerugian materiil. Menurut saya, negara perlu menghargai dan memperkuat kapasitas ini melalui kebijakan yang memfasilitasi partisipasi warga, perlindungan komunitas, dan pembelajaran berkelanjutan. Solidaritas warga adalah bukti nyata bahwa masyarakat mampu menjadi ujung tombak penanggulangan bencana, tetapi kehadiran negara tetap mutlak untuk memastikan sistem penanggulangan bencana lebih adil dan manusiawi. Ketika warga dan negara berjalan bersama, penanggulangan bencana tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih efektif, berkelanjutan, dan penuh rasa kemanusiaan.

















































