Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet Di Desa Lomaer Yang Menyerupai Ruko Diduga Berdiri Tanpa Izin

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:12 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan,// teropongbarat.com- Diduga menyalahi aturan, kegiatan usaha pencucian dan pembersihan sarang burung walet, mendapat sorotan awak media dan di soal oleh warga dan pemerintah daerah wilayah Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, saat awak media berkunjung ke aula Kecamatan Blega, dan menemui camat Blega, (Dedi Suherman Arif) Selasa./27/01/2026. Memperlihatkan respon cepat sebagai camat Blega, setelah mendapat informasi terkait adanya bangunan industri pembersih sarang burung walet yang menyerupai Ruko tersebut.Tempat usaha pembersihan dan pencucian sarang burung walet ini, berlokasi di daerah jalan nasional tepatnya di Dusun Pancor, Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Madura Provinsi Jawa Timur, adanya sorotan dari awak media ini diduga adanya pelanggaran serta kegaduhan terkait dugaan upah yang tak sesuai hingga diduga pengusiran rekan awak media oleh pihak perusahaan, baik pada lingkungan hidup serta terkait perizinan, bahkan kaitan dengan tenaga kerja yang berjumlah kurang lebih 60 orang.Dedi Suherman Arif, Selaku Camat Blega, langsung perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun kelokasi guna mengkonfirmasi terkait perizinannya, namun guna menjaga kondusifitas wilayah, maka staf kami langsung menemui Kepala Desa Lomaer menunjukkan sifat antusiasnya terkait perizinan industri sarang burung walet akan tetap ditindaklanjuti.”ucap, Dedi ke awak media ini.

Lebih lanjut, Dedi akan terus berupaya akan menghubungi pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bangkalan (DPMPTSP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mempertanyakan terkait perizinan usaha tersebut, dan dirinya juga akan menghubungi pihak dinas tenaga kerja (Disnaker) kota Bangkalan untuk menanyakan terkait tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan pencucian dan pembersihan sarang walet tersebut.”imbuhnya.

Selain diduga tidak jelasnya legalitas izin, aktivitas pembersih sarang burung walet sendiri bukan hanya soal bisnis, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan limbah kotoran hingga ancaman kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini masyarakat berharap pemerintah Desa Lomaer, Baik Wilayah Kecamatan Blega, dan Kabupaten Bangkalan , harus betul-betul segera turun tangan melakukan pengecekan, sekaligus menerbitkan apabila benar ditemukan adanya pelanggaran izin.

Meskipun awak media ini sudah mencoba berulang kali mengkonfirmasi (Susanto) yang diduga pemilik perusahaan industri ini, melalui via aplikasi seluler WhatsApp di no. 0812-30xxxxxx yang diduga bertempat tinggal di Surabaya, namun dalam tanggapannya sangat terlalu sibuk dengan pekerjaannya yang di Surabaya, “Saya sekarang lagi ada kesibukan dirumah kita duduk bareng dalam minggu-minggu ini supaya permasalahan terkait sarang burung jelas,”tuturnya. Jum’at./22/01/2026.

Namun menyayangkan sampai saat ini Susanto yang diduga pemilik perusahaan tersebut tidak ada kejelasan, hingga berita ini ditayangkan berharap agar dinas terkait dan APH (Aparatur penegak Hukum) dapat mengambil langkah tegas bilamana terjadinya pelanggaran.

Redar//

Teropongbarat.com

(Efendi)

Berita Terkait

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktukba Polri Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah
PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru