Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet Di Desa Lomaer Yang Menyerupai Ruko Diduga Berdiri Tanpa Izin

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:12 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan,// teropongbarat.com- Diduga menyalahi aturan, kegiatan usaha pencucian dan pembersihan sarang burung walet, mendapat sorotan awak media dan di soal oleh warga dan pemerintah daerah wilayah Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, saat awak media berkunjung ke aula Kecamatan Blega, dan menemui camat Blega, (Dedi Suherman Arif) Selasa./27/01/2026. Memperlihatkan respon cepat sebagai camat Blega, setelah mendapat informasi terkait adanya bangunan industri pembersih sarang burung walet yang menyerupai Ruko tersebut.Tempat usaha pembersihan dan pencucian sarang burung walet ini, berlokasi di daerah jalan nasional tepatnya di Dusun Pancor, Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Madura Provinsi Jawa Timur, adanya sorotan dari awak media ini diduga adanya pelanggaran serta kegaduhan terkait dugaan upah yang tak sesuai hingga diduga pengusiran rekan awak media oleh pihak perusahaan, baik pada lingkungan hidup serta terkait perizinan, bahkan kaitan dengan tenaga kerja yang berjumlah kurang lebih 60 orang.Dedi Suherman Arif, Selaku Camat Blega, langsung perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun kelokasi guna mengkonfirmasi terkait perizinannya, namun guna menjaga kondusifitas wilayah, maka staf kami langsung menemui Kepala Desa Lomaer menunjukkan sifat antusiasnya terkait perizinan industri sarang burung walet akan tetap ditindaklanjuti.”ucap, Dedi ke awak media ini.

Lebih lanjut, Dedi akan terus berupaya akan menghubungi pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bangkalan (DPMPTSP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mempertanyakan terkait perizinan usaha tersebut, dan dirinya juga akan menghubungi pihak dinas tenaga kerja (Disnaker) kota Bangkalan untuk menanyakan terkait tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan pencucian dan pembersihan sarang walet tersebut.”imbuhnya.

Selain diduga tidak jelasnya legalitas izin, aktivitas pembersih sarang burung walet sendiri bukan hanya soal bisnis, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan limbah kotoran hingga ancaman kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini masyarakat berharap pemerintah Desa Lomaer, Baik Wilayah Kecamatan Blega, dan Kabupaten Bangkalan , harus betul-betul segera turun tangan melakukan pengecekan, sekaligus menerbitkan apabila benar ditemukan adanya pelanggaran izin.

Meskipun awak media ini sudah mencoba berulang kali mengkonfirmasi (Susanto) yang diduga pemilik perusahaan industri ini, melalui via aplikasi seluler WhatsApp di no. 0812-30xxxxxx yang diduga bertempat tinggal di Surabaya, namun dalam tanggapannya sangat terlalu sibuk dengan pekerjaannya yang di Surabaya, “Saya sekarang lagi ada kesibukan dirumah kita duduk bareng dalam minggu-minggu ini supaya permasalahan terkait sarang burung jelas,”tuturnya. Jum’at./22/01/2026.

Namun menyayangkan sampai saat ini Susanto yang diduga pemilik perusahaan tersebut tidak ada kejelasan, hingga berita ini ditayangkan berharap agar dinas terkait dan APH (Aparatur penegak Hukum) dapat mengambil langkah tegas bilamana terjadinya pelanggaran.

Redar//

Teropongbarat.com

(Efendi)

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Jelang Kenduri Bungong Kayee, Satgas TMMD Bergerak Cepat

Jumat, 24 April 2026 - 15:45 WIB

Air Mata Haru Iringi Kunjungan Satgas TMMD ke Rumah Lansia

Jumat, 24 April 2026 - 15:35 WIB

Kisah Haru di Gunung Cut, TMMD Wujudkan Impian Warga

Jumat, 24 April 2026 - 14:16 WIB

Gotong Royong TNI-Warga Rehab Rumah Lansia

Jumat, 24 April 2026 - 14:03 WIB

Program TMMD 128 Percepat Pembangunan, Rumah Lansia di Gunung Cut Jadi Prioritas

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Pemdes Gunung Cut Jemput Aspirasi Warga ke Posko TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 23 April 2026 - 18:29 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Bongkar RTLH di Gunung Cut, 5 Unit Ditargetkan Direhab

Kamis, 23 April 2026 - 18:25 WIB

Air Mata Bahagia Nurhabibah, Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Berita Terbaru