Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet Di Desa Lomaer Yang Menyerupai Ruko Diduga Berdiri Tanpa Izin

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:12 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan,// teropongbarat.com- Diduga menyalahi aturan, kegiatan usaha pencucian dan pembersihan sarang burung walet, mendapat sorotan awak media dan di soal oleh warga dan pemerintah daerah wilayah Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, saat awak media berkunjung ke aula Kecamatan Blega, dan menemui camat Blega, (Dedi Suherman Arif) Selasa./27/01/2026. Memperlihatkan respon cepat sebagai camat Blega, setelah mendapat informasi terkait adanya bangunan industri pembersih sarang burung walet yang menyerupai Ruko tersebut.Tempat usaha pembersihan dan pencucian sarang burung walet ini, berlokasi di daerah jalan nasional tepatnya di Dusun Pancor, Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Madura Provinsi Jawa Timur, adanya sorotan dari awak media ini diduga adanya pelanggaran serta kegaduhan terkait dugaan upah yang tak sesuai hingga diduga pengusiran rekan awak media oleh pihak perusahaan, baik pada lingkungan hidup serta terkait perizinan, bahkan kaitan dengan tenaga kerja yang berjumlah kurang lebih 60 orang.Dedi Suherman Arif, Selaku Camat Blega, langsung perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun kelokasi guna mengkonfirmasi terkait perizinannya, namun guna menjaga kondusifitas wilayah, maka staf kami langsung menemui Kepala Desa Lomaer menunjukkan sifat antusiasnya terkait perizinan industri sarang burung walet akan tetap ditindaklanjuti.”ucap, Dedi ke awak media ini.

Lebih lanjut, Dedi akan terus berupaya akan menghubungi pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bangkalan (DPMPTSP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mempertanyakan terkait perizinan usaha tersebut, dan dirinya juga akan menghubungi pihak dinas tenaga kerja (Disnaker) kota Bangkalan untuk menanyakan terkait tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan pencucian dan pembersihan sarang walet tersebut.”imbuhnya.

Selain diduga tidak jelasnya legalitas izin, aktivitas pembersih sarang burung walet sendiri bukan hanya soal bisnis, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan limbah kotoran hingga ancaman kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini masyarakat berharap pemerintah Desa Lomaer, Baik Wilayah Kecamatan Blega, dan Kabupaten Bangkalan , harus betul-betul segera turun tangan melakukan pengecekan, sekaligus menerbitkan apabila benar ditemukan adanya pelanggaran izin.

Meskipun awak media ini sudah mencoba berulang kali mengkonfirmasi (Susanto) yang diduga pemilik perusahaan industri ini, melalui via aplikasi seluler WhatsApp di no. 0812-30xxxxxx yang diduga bertempat tinggal di Surabaya, namun dalam tanggapannya sangat terlalu sibuk dengan pekerjaannya yang di Surabaya, “Saya sekarang lagi ada kesibukan dirumah kita duduk bareng dalam minggu-minggu ini supaya permasalahan terkait sarang burung jelas,”tuturnya. Jum’at./22/01/2026.

Namun menyayangkan sampai saat ini Susanto yang diduga pemilik perusahaan tersebut tidak ada kejelasan, hingga berita ini ditayangkan berharap agar dinas terkait dan APH (Aparatur penegak Hukum) dapat mengambil langkah tegas bilamana terjadinya pelanggaran.

Redar//

Teropongbarat.com

(Efendi)

Berita Terkait

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif
Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Apt. Rucita Arfianisa Gelar Reses Bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kerinci dan Pemdes Tutung Bungkuk

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:49 WIB

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WIB

Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas

Senin, 2 Februari 2026 - 04:22 WIB

Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:30 WIB

Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:55 WIB

Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Apt. Rucita Arfianisa Gelar Reses Bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kerinci dan Pemdes Tutung Bungkuk

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:06 WIB

Astaga Diduga Ambulans Sebesar Rp1 Milyar 250 juta dan Diperuntukkan Sebagai Ambulans Rujukan Dengan Spesifikasi ICU mini Hilang Tanpa Jejak Perlengkapannya.

Berita Terbaru