Skandal Seleksi Desa Lido: Alibi Muhammad Dong Terbongkar, Pertemuan Malam Hari Dinilai Operasi Gelap

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:15 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, 27 Januari 2026 – Klarifikasi Ketua Tim Pembuat naskah soal seleksi Kaur Pemerintahan Desa Lido, Muhammad Dong, kini berubah menjadi titik awal terbukanya dugaan skandal seleksi perangkat desa. Pernyataan yang ia sampaikan ke publik justru berbenturan langsung dengan fakta, waktu kejadian, dan pengakuan resmi ketua panitia seleksi.

Alih-alih meredam kecurigaan, klarifikasi tersebut memperkuat dugaan bahwa pertemuan malam itu bukan agenda administratif biasa, melainkan bagian dari rangkaian operasi gelap yang mencederai prinsip transparansi seleksi.

Fajar Bahrain, SH., warga Desa Lido, membantah keras pernyataan Muhammad Dong yang mengklaim kedatangannya ke rumah Ketua Panitia Seleksi Kaur Desa Lido pada Senin malam 26 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 wita hanya untuk menyampaikan surat pembatalan kerja sama pembuatan soal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fajar, klaim tersebut runtuh oleh pengakuan langsung Drs. Najamuddin selaku Ketua Panitia Seleksi, yang menyatakan bahwa Muhammad Dong datang bukan membawa surat pembatalan kerja sama, melainkan melaporkan dan mengaku sedang mendapat ancaman dari seseorang.

“Dari sini saja sudah terlihat konstruksi alibi yang tidak sinkron. Satu pihak bicara soal surat, pihak lain bicara soal ancaman. Ini bukan sekadar beda versi, tapi kontradiksi fakta,” tegas Fajar.

Keanehan semakin menguat karena pertemuan dilakukan di malam hari, di ruang privat, tanpa melibatkan unsur panitia lain. Fajar menilai pola ini tidak mencerminkan mekanisme kerja seleksi yang sah, transparan, dan kolektif.

“Agenda resmi tidak pernah dijalankan lewat pertemuan tertutup malam hari di rumah pribadi,” ujarnya.

Fakta krusial lainnya adalah waktu penyerahan surat pembatalan kerja sama. Surat tersebut baru disampaikan secara resmi pada Selasa pagi, 27 Januari 2026, di Aula Kantor Desa Lido, di hadapan panitia dan pemerintah desa. Artinya, secara kronologis, pertemuan malam itu tidak memiliki dasar yang sah dan tidak dapat dibenarkan.

“Kalau suratnya diserahkan esok harinya secara resmi, maka pertemuan malam sebelumnya jelas bukan penyerahan surat pembatalan kerjasama. Itu pertemuan agenda lain,” kata Fajar.

Terkait dalih ancaman, Fajar menyebutnya sebagai narasi yang tidak logis secara hukum. Ia mempertanyakan rasionalitas seseorang yang merasa terancam tetapi tidak melapor ke aparat penegak hukum. “Negara punya institusi kepolisian, bukan ketua panitia seleksi. Ini alasan yang tidak rasional dan terkesan dikonstruksi,” tegasnya.

Lebih jauh, Fajar membantah klaim Muhammad Dong soal pembatalan kerja sama karena adanya potensi intervensi pihak luar yang meminta bocoran soal. Ia menyatakan pembatalan kerja sama terjadi karena tekanan langsung dari masyarakat Desa Lido terhadap pihak Universitas Mbojo Bima.

“Perwakilan masyarakat Lido mendatangi langsung Wakil Rektor II UMBO dan meminta kerja sama dibatalkan. Itu dilakukan setelah masyarakat mengetahui adanya pertemuan tertutup. Jadi pembatalan ini bukan inisiatif moral internal, tapi respons terhadap tekanan publik,” ungkapnya.

Menurut Fajar, rangkaian peristiwa ini membentuk pola yang sistemik, pertemuan tertutup, narasi yang saling bertentangan, dan pembatalan kerja sama yang baru terjadi setelah desakan masyarakat. Pola ini, katanya, mencerminkan krisis integritas dalam proses seleksi.

Fajar menegaskan bahwa seleksi perangkat desa bukan ruang gelap untuk transaksi kepentingan. Ia mendesak pengusutan terbuka terhadap seluruh rangkaian peristiwa agar kebenaran tidak dikubur oleh klarifikasi yang dibangun di atas kontradiksi.

Yang kami inginkan seleksi/penjaringan perangkat desa kali ini agar transparan, jujur dan adil supaya melahirkan seseorang yang memiliki keahlian dan integritas tinggi di bidannya, bukan hanya pada pemilik modal. (*)

Berita Terkait

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif
Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Apt. Rucita Arfianisa Gelar Reses Bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kerinci dan Pemdes Tutung Bungkuk

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:17 WIB

Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:15 WIB

BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:40 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:10 WIB

Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:05 WIB

Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh

Senin, 8 Desember 2025 - 17:30 WIB

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Senin, 8 Desember 2025 - 03:26 WIB

PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di Aceh

Berita Terbaru