Teropongnarat.com Biro Investigasi Nasional : Tri juliadi Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara – Pengelolaan Dana BOS ( Biaya Operasional Sekolah) di SMK Negeri 1 Sei Rampah,Kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara menjadi perhatian Publik,Sekolah tersebut tercatat menerima dana BOS dengan nilai sekitar Rp.2,6 miliar dalam 2 tahun,pada tahun 2024 SMK Negeri 1 sei Rampah tercatat Menerima anggaran dana BOS sebesar Rp.1,324.800.000 dan pada tahun 2025 sebesar Rp.1.315.200.000.
Ditengah Besarnya alokasi anggaran dana BOS hingga mencapai Rp.56,4 triliun setiap tahun yang dikuncurkan oleh pemerintah terhadap 200 ribu lebih Sekolah Negeri dan swasta di Indonesia,faktanya nya tingkat Transparansi administrasi publik sangat minim dan hampir nihil. Tidak ada nya papan informasi dana BOS yang di pasang di setiap sekolah ini menunjukkan tidak transparan nya dalam Pengelolaan Dana BOS di setiap sekolah Negeri atau swasta yang ada di pelosok Negeri ini,momentum ini menjadi perhatian serius Bagi masyarakat khususnya dalam dunia Pendidikan.
Salah satu Contoh kecil ini terjadi di SMKN 1 Sei Rampah,tercatat Dalam data resmi pemerintah tahun 2024 anggaran dana BOS, Untuk Belanja sarana dan prasarana Rp.426,261,050.dan untuk Tahun 2025 sebesar Rp.367.843.880,diduga kegiatan tersebut tidak menunjukkan adanya peningkatan sarana dan prasarana di sekolah tersebut,upaya konfirmasi Telah Dilakukan oleh awak media selasa 3 pebruari 2026,namun Kepala Sekolah SMK negeri 1 Sei Rampah tidak memberikan jawaban. Sejumlah pihak menilai perlu adanya keterbukaan informasi terkait Realisasi penggunaan anggaran tersebut,khususnya pada pos belanja operasional sekolah
Pengamat Kebijakan Pendidikan juga menilai,Bahwa dalam skema anggaran yang besar,pengawasan yang Berlapis menjadi keharusan dan wajib dilakukan,selain pengawasan internal sekolah dan Dinas Pendidikan, peran Aparat pengawas internal pemerintah ( APIP ) dinilai Krusial untuk memastikan Penggunaan dana BOS tersebut sesuai dengan petunjuk Teknis,Tidak Hanya pengawasan internal bahkan pengawasan external juga harus turut memantau atas anggaran dana BOS tersebut agar dana BOS tersebut tidak menyimpang dari koridornya.
Redaksi//
Teropongbarat.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Investigasi)

















































