Bandar Lampung-//Teropongarat.com Berlanjut pada sanggahan dari pihak Sekola SDN2 Way Halim Bandar Lampung yang merasa dirugikan oleh berita Oleh Media Tropongbarat.com yang menyebutkan dugaan jual beli Lembaran Kerja Siswa (LKS).
Ini surat sanggahan yang di kirimkan dari Kepala Sekolah SDN 2 Way Halim kepada media Tropongbarat.com.pSehubungan dengan pemberitaan yang dimuat di media online teropongbarat.com dengan judul:
“Sekolah SDN 2 Way Halim Bandar Lampung Diduga Cari Keuntungan dengan Menjual (LKS) kepada Dinding Murid”,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Https://www.teropongbarat.com/2026/02/03/sekolah-sdn-2-way-halim-bandar-lampung-diduga:
Cari-keuntungan-dengan-menjual-lks-lembaran-kerja-siswa-kedapa-wali-murid/
Bersama-sama kami menyampaikan hak atas dan klarifikasi resmi bahwa isi pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesual dengan fakta yang sebenarnya.
Kami tegaskan bahwa SDN 2 Perumnas Way Halim Bandar Lampung tidak pernah melakukan praktik mencari keuntungan dengan menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada wali murid seperti yang diberikan.
Seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah kami dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, aturan, dan regulasi yang berlaku di dunia pendidikan, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pemberitan tersebut telah menimbulkan kerugian moral, mencemari nama baik sekolah, dan berpotensi menyesatkan opini publik. Oleh karena itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3), kami meminta kepada pihak redaksi teropongbarat.com untuk:
1. Memuat hak sanggah dan klarifikasi ini secara proporsional pada media yang sama.
2. Melakukan perbaikan dan/atau pencabutan berita yang tidak imbang tersebut.
Demikian hak sanggah ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kash
“Kami juga dari Media Tropongbarat.com tentunya mempunyai Narasuber yang bisa di pertanggung jawab kan ,soal dugaan tersebut, apa lagi ini terjadi pada anak keponakan Perwakilan dari Korwil Media Tropongbarat.com tersebut. Yang ada di Provinsi lampung.
Kemudian kami juga melakukan Komfirmasi ulang kepada pihak Sekolah ya itu Ibu Asmawati selaku Kepala Sekolah nya. Dari media Tropongbarat.com mengirimkan poto buku yang menjadi topik berita soal dugaan jual buku Lembaran Kerja Siswa (LKS).kemudian Ia membalas via WhatsApp.
“INI ISI BALASAN NYA. iya pak..silahkan kalo keberatan di pulangkan saja ke penerbitnya pak lewat walikelas..karena itu tdk di paksakan..kita hanya di titipkan saya bagi yang mau pesan..🙏🙏.
Kemudian kami lanjut menanyakan maksud titipan dari mana. Langsung di balas kembali oleh Ibuk Kepala Sekolah. mksdnya titip nama pak..bgi yg mau br di pesankan dr penerbit bg yg anak2 yg mau pesan, isi Chtan dari Asmawati Kepala Sekolah SDN 2 Way Halim.
Dari isi balasan chat Ibu Kepala Sekolah yang menimbulkan pertanyaan , yang merintahkan wali murid untuk mengembalikan buku tersebut kepada penerbit. Kalau memang pihak Sekolah menginginkan Sekolah tersebut transparansi dalam program baik pengolahan Dana BOS mau Program yang lain nya, tentunya harus ada instruksi resmi dari pihak Sekola untuk mengembali kan buku tersebut kepada benerbit nya , kalau memang ini tidak benar-benar di lakukan maka ini bisa dikatakan hanya gertak sambal saja.
Yang lebih ironisnya sebelum pihak Sekolah melayangkan surat sanggahan kepada media Tropongbarat.com malah justru pihak sekolah memberikan Klarifikasi di media yang berbeda.
Secara etika yang seharusnya media Online tersebut terlebih dahulu mempertanya kepada pihak media Tropongbarat.com. bukan seharusnya mengkanter berita yang sedang di beritakan.
Ini menunjukan ketidak pahaman Oknum Jurnalis yang silah-olah tidak Provisional dalam dunia Jurnlis.
Penulis Berita (Red)

















































