Simpang Siur Informasi Yang Beredar Tentang Pengolahan Lahan Dan Kayu Di Desa Ulumerah, Beginilah Fakta Sebenarnya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 April 2023 - 19:34 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co/Beredarnya informasi tentang pengolahan lahan dan kayu di Desa Ulumerah dan Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, bahkan dikaitkan dengan adanya kegiatan pembangunan food estate di areal ini, namun faktanya pengolahan lahan yang dilaksanakan di areal ini telah melewati mekanisme dan prosedur yang ada.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP menjelaskan bahwa kegiatan pengelolaan kayu di Desa Ulumerah dan Pardomuan sama sekali tidak berkaitan dengan program food estate di areal ini.
Areal ini sebenarnya bukan Hutan Lindung melainkan areal APL dan lahan tidur, jadi sebelum adanya program Food Estate inipun bahwa lahan ini adalah milik masyarakat, nah kemudian ada program Food Estate, oleh masyarakat disepakati bahwa areal ini akan diperuntukkan menjadi lahan Food Estate, itu sudah disepakati oleh masyarakat dengan Pemerintah dan Offtaker, adapun pengambilan kayu sekarang sama sekali bukan berkaitan dengan kegiatan Food Estate seperti informasi yang selama ini beredar, melainkan oleh Perusahaan lain yang sudah memiliki ijin pengolahan kayu sebelum adanya program ini.

Nantinya lahan ini akan diperuntukkan bagi pengembangan Food Estate, setelah kegiatan pengambilan kayu disana selesai, jelas Adei Johan.
Senada dengan Adei Johan Banurea, Camat Sitellu Tali Urang Julu, Ucok Benget Berutu, SP menjelaskan bahwa lahan ini nantinya akan menjadi bagian pengembangan Food Estate apabila sudah dibersihkan.
Lahan Food Estate seluas 1.800 ha yang dipersiapkan oleh masyarakat sebagian masih tertutup hamparan kayu dan tergolong lahan tidur, oleh karena Pemerintah tidak memfasilitasi pembersihan lahan, maka masyarakat yang ikut dalam program ini kemudian membentuk kelompok guna mencari pengembang yang bersedia membersihkan lahan tersebut, sekaligus mengelola kayu yang ada, jadi sebenarnya masyarakat diuntungkan dalam hal ini, disamping juga nanti lahan ini akan diperuntukkan bagi pengembangan food estate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita mengetahui hal ini, bukan tidak mengetahui, akan tetapi kan semua sesuai prosedur, jelas Ucok benget Berutu Ketika dihubungi.
Sementara itu Samuel Berutu, pemegang Hak Atas Tanah di areal ini menjelaskan bahwa Areal perkebunan rakyat yang mereka Kelola di Desa Ulumerah dan Desa Pardomuan telah memiliki Surat Kepemilikan Tanah (SKT) masing-masing.

Berdasarkan SKT yang telah diserahkan kepada kami selanjutnya kami mengurus ijin pengelolaan kayu ini, yang sekaligus membersihkan lahan yang nantinya diperuntukkan bagi program food estate, artinya lahan ini kami bersihkan sekaligus kami manfaatkan kayunya, jelas Samuel Berutu.

Samuel Berutu juga menjelaskan bahwa mekanisme pengolahan kayu di areal ini telah sesuai prosedur yang berlaku.
Pengembang telah memiliki ijin dan telah membayar PNBP kepada Pemerintah, sudah dibayarkan sesuai ketentuan, semua lahan sudah ada pemilik artinya bukan hutan lindung melainkan APL dan kebun msyarakat, jelas Samuel Berutu kemudian.

Kalau katanya pengembang mengabaikan masyarakat, melangkahi aturan dan sebagainya ini sama sekali tidak berdasar, kami sudah lakukan kewajiban kami sesuai hasil musyawarah bersama, termasuk selalu membayarkan nilai kayu yang kami ambil kepada masyarakat pemilik lahan, membayarkan CSR kepada Pemerintah Desa setempat, pemilik ulayat, Pemuda Setempat dan juga membantu pembangunan Rumah Ibadah di Desa ini, jelas Samuel Berutu kemudian.

 

( Amrizal Ujung#24 )

Berita Terkait

Launching Program MBG Di Kabupaten Pakpak Bharat Dilakukan Di SDN 030412, 033931 Salak
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru Di SMP N-1 Salak Oleh Sekda Pakpak Bharat
Staf Ahli Gubernur Sumut Lakukan Survey Lokasi Pembangunan SPPG Di Kabupaten Pakpak Bharat
Sukses Dalam Pelaksanaan Pengibaran Bendera Di HUT RI-80 Pemkab Pakpak Bharat Gelar Resepsi Kenegaraan
Berlangsung Khidmat Pelaksanaan Upacara HUT RI Ke-80 Kabupaten Pakpak Bharat
45 Orang Anggota Paskibraka Kabupaten Pakpak Bharat 2025 Dikukuhkan
Gubsu Bobby Nasution Menyerahkan DBH Pemprovsu Kepada Bupati Pakpak Bharat
Ny. Nia Tumanggor Dikukuhkan Menjadi Bunda Literasi Dan Bunda PAUD Pakpak Bharat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:44 WIB

‎Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas Pagi, Tekan Pelanggaran

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:30 WIB

‎Polres Batu Bara Gelar Zikir dan Doa Bersama, Mohon Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:15 WIB

‎Kasat Binmas Polres Batubara Jalin Silaturahmi dengan Yayasan MAS Cipta, Beri Himbauan Positif ‎

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 02:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Silaturahmi Kasat Binmas Polres Batubara dengan Kepala Sekolah SMK Dr. Cipto

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Polsek Indrapura Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Sasar ODGJ dan Pekerja Jalanan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light di Malam Hari

Berita Terbaru