Bebas Dari Penjara, Mafia Tanah Kembali Beraksi Di Kota Binjai, Polres Wajib Waspada

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 22:23 WIB

40367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai  | Sosok Tjipta fudjiarta warga negara Indonesia keturunan tionghoa yang diduga merupakan seorang mafia tanah yang memiliki Lingkaran dan kedekatan dengan oknum oknum di pemerintahan, di sinyalir dengan mudah membolak balikan data ataupun membuat dokumen aspal (asli tapi palsu) persis seperti aslinya bahkan dalam menjalankan aksinya Tjipta fudjiarta diduga tidak segan segan untuk memberi membagi bagikan uang kepada oknum oknum yang berwenang, sebagai tanda bukti suap.

track record Tjipta fudjiarta berdasarkan berita yang didapat dari salah satu media, Tjipta fudjiarta sebelum nya merupakan seorang terpidana dengan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan akta otentik hotel dan apartemen BCC pada tahun 2018 di kota batam, pengadilan negeri kota Batam menjatuhkan vonis selama 3 tahun penjara terhadap Tjipta fudjiarta.
kuat dugaan aksi olasi (olah sana olah sini) Tjipta fudjiarta akan dilakukan ataupun dipertontonkan kembali di kota madya Binjai, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diketahui karna rumah yang berada di jalan Soedirman no 92 kelurahan Kartini kecamatan Binjai kota yang sebenarnya merupakan milik Tengku Zulkifli kamil, dengan akal dan siasat licik nya Tjipta fudjiarta hendak merebut atapun menguasai lokasi areal rumah adat Melayu tersebut.

Menurut pengakuan ahli waris alm. Sultan Langkat ke Il Tengku Abdul Aziz, yaitu Tengku Zulkifli kamil mengatakan Bahwa bangunan rumah adat melayu Yang terletak Di jalan Soedirman nomor 92. Kelurahan Kartini kecamatan Binjai kota provinsi Sumatra Utara. Mempunyai alas hak lama Grand sultan dengan nomor. 119 Tahun 1938 seluas 1,650 m2 dan di perkuat oleh akte camat dengan Nomor 593.21/0129 /BK/II/2016. Adapun sebagian tanah tersebut, Seluas 524 m2 telah terjual ke pada alm. Tengku Abdurrachman pada tahun 1954 dan terjadi pemecahan /pelepasan hak dengan hak dasar grand sultan nomor 119 tahun 1938 yang mana pemecahan / pelepasan hak tersebut Terjadi di kantor BPN Binjai tahun 1984. Dengan hak milik nomor 313 atas nama Tengku Abdurrachman seluas 524 m2 pada tanggal 6 November 1984.

Selanjutnya sebagian halaman rumah tersebut di sewakan kepada masyarakat yang berganti ganti atas ijin Tengku Zulkifli Kamil selaku ahli waris sultan Langkat ke 2. Ungkapnya.

Seterusnya, pada tahun 2015 Tjipta fudjiarta menampakan foto copy sertifikat no.1/1969 atas nama Tjipta fudjiarta yang terletak di Binjai Utara dan mereka menunjuk sasaran objek tanah sertifikat itu berada di Binjai kota atas tanah dan bangunan milik Tengku Zulkifli Kamil setelah kami mendatangin kantor BPN ternyata warkah nya tidak di temukan, dengan sertifikat itu lah mereka mengugat ahli waris Tengku Zulkifli Kamil sambungnya.

Ketua Lembaga independen pemantau kinerja aparatur pemerintah Johanes Silalahi SH, menyoroti permasalahan tersebut, dan meminta kepada pemangku kekuasan serta pihak penegak hukum kota madya binjai untuk dapat membuka atau membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang terkait persoalan data ataupun dokumen negara.

Penulis : Team MCN

Berita Terkait

Hari Pertama Bertugas, Ka. KPLP Lapas Binjai Kontrol Blok Hunian & Area Layanan Kunjungan
Pernikahan Lufti Ardi Sumarto dan Rita Zahara Berjalan Sukses, Dihadiri Berbagai Tokoh Berpengaruh Kota Binjai dan Kabupaten Langkat
Wakil Bupati Langkat Tiorita Bru Surbakti Hadiri Resepsi Pernikahan Masyarakat Langkat: Berikan Restu untuk Pasangan Baru di Binjai
Lapas Binjai Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Wujud Nyata Cinta Tanah Air, Lapas Binjai Gelar Doa Bersama
Tingkatkan Keamanan, Lapas Binjai Laksanakan Razia Rutin Blok Hunian
Aksi Damai HIMMAH Binjai Soroti Dugaan Penyalahgunaan DBH Sawit dan Proyek Alqur’an Center
Tingkatkan Pembinaan Kemandirian, Lapas Binjai Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kontruksi Baja Ringan Untuk Warga Binaan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 10:23 WIB

Waktu Semakin Sedikit, Satgas TMMD Genjot Selesaikan Pengerjaan Sasaran Fisik

Sabtu, 1 November 2025 - 22:20 WIB

PD. AMAN Kerinci Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Program Kerja Bersama Tokoh Masyarakat Adat Koto Bento

Sabtu, 1 November 2025 - 11:50 WIB

Dansatgas TMMD Ke 126 Kodim 1426 Takalar Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran Fisik

Sabtu, 1 November 2025 - 06:34 WIB

Jelang Penutupan, Satgas TMMD Tuntaskan Proyek Pembuatan Sumur Bor

Sabtu, 1 November 2025 - 05:57 WIB

Patroli Gabungan Personel Koramil 1426-01/Polut Dengan Komponen Pendukung di Wilayah Binaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Brimob Polda Riau Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SMA Negeri Plus Provinsi Riau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Pendaftaran Calon Ketua BPC HIPMI Kerinci Resmi Ditutup, Andi Yalmi Jadi Calon Tunggal Siap Lanjutkan Kepemimpinan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Pendaftaran Calon Ketua BPC HIPMI Kerinci Resmi Ditutup, Andi Yalmi Jadi Calon Tunggal Siap Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru