Jelang Pemilu Serentak 2024, Polres Bantaeng Gelar Apel Satkamling

- Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:47 WIB

40285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropongbarat.Co, – Dalam rangka meningkatkan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terutama menghadapi tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Polres Bantaeng menyelenggarakan Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Apel Satkamling dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Bantaeng Jl. Sungai Bialo Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng, Rabu (21/6/2023).

Kegiatan tersebut diawali dengan penyerahan piagam pemenang lomba Satkamling tingkat polres Bantaeng. Pemenang satkamling terbaik 1 diraih oleh satkamling Bungun Barua, Kampung Bungun Barua, Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng. Satkamling terbaik 2 diraih oleh satkamling Tino, Kampung Tino, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Satkamling terbaik 3 diraih oleh satkamling Lembang-lembang, Kampung Lembang-lembang, Kalurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala desa pemenang lomba Satkamling tingkat polres Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,M.SI saat membacakan amanat serentak Kapolri mengungkapkan bahwa Apel yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat Revitalisasi Satkamling, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak satkamling dalam mengemban tugas Kepolisian terbatas guna memelihata Kamtibmas secara Swakarsa”.bebernya.

Untuk itu Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan, hal ini sejalan dengan Program Transformasi Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa”. tambahnya

Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling, Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk, pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling. Dengan hadirnya berbagai dasar hukum ini, diharapkan penyelenggaraan Satkamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan semakin maksimal.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.IK, M.Si membacakan amanat Kapolri

Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif, Hal ini tentunya menjadi nilai penting kehadiran, Satkamling itu sendiri, karena Awak Satkamling baik Ketua maupun Pelaksananya adalah masyarakat setempat dimana mereka berdomisili. Sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama”.

“Polri juga akan melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan para Awak Satkamling melalui pelatihan, antara lain penjagaan dan patroli lingkungan, perbantuan dalam menyelesaikan masalah warga, serta tindakan lain demi keselamatan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dan taktis operasional di lapangan, sehingga penyelenggaraan Satkamling dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.tutupnya.

Apel Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) Pengukuhan dan Deklarasi Polisi RW Polres Bantaeng yang dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin bersama para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Bantaeng, Para Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Bantaeng. (Opick)

 

 

 

 

Berita Terkait

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif
Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Apt. Rucita Arfianisa Gelar Reses Bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kerinci dan Pemdes Tutung Bungkuk

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 05:41 WIB

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:26 WIB

Manfaatkan Kelengahan Korban, Spesialis Pencurian Lintas TKP Diringkus Polsek Bantaeng*

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:16 WIB

Suasana panas menyelimuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI saat membahas kasus Hogi Minaya,

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan 4 Tersangka Melakukan Peredaran 31,62 gram Narkotika

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:14 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:37 WIB

Diduga Pengakuan Dipaksa, Bukti Nihil, Kuasa Hukum Laporkan Oknum Polisi ke Propam 

Berita Terbaru