Benarkah Masa Jabatan Kades 9 Tahun? Ini Keputusan DPR

Benison Daeli

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 09:23 WIB

40373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.com – Belakangan ini ramai menjadi perbincangan bahwa jabatan kades yang mulanya 6 tahun 3 periode menjadi 9 tahun 2 periode. Lantas, benarkah masa jabatan Kades 9 tahun? Untuk informasi lebih jelasnya, simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, usulan mengenai jabatan kades menjadi 9 tahun dari yang awalnya 6 tahun sudah ramai diperdebatkan sejak Januari 2023 lalu. Usulan tersebut pun menuai pro kontra berbagai kalangan. Lalu bagaimana hasil akhir dari usulan tersebut? Benarkah masa jabatan Kades 9 tahun?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir dari berbagai sumber, usulan mengeni masa jabatan Kades (Kepala Desa) menjadi 9 tahun kabarnya telah disetujui Presiden Jokowi serta diusulkan agar masuk revisi UU Desa. Presiden Jokowi memberi opsi, apabila tidak bisa dicantumkan dalam UU Desa, maka akan dibuatkan Peraturan Pemerintah.

Adapun disetujuinya usulan mengenai masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 9 tahun ini dampak dari aksi demo Ribuan Kades dari berbagai daerah di Indonesia di depan gerbang Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023 lalu.

Dalam aksi demo tersebut berisi tuntutan kepada DPR RI agar merevisi UU (Undang-Undang) Pasal 39 No 6 Th 2014 Tentang Desa. Pasal 39 ini berisi bahwa Kepala Desa (Kades) memiliki masa jabatan 6 tahun, terhitung sejak dari tanggal dilantik. Kedes dapat menjabat maksimal 3 kali baik secara berturut-turut maupun berturut-turut.

Selain tentang masa jabatan Kades yang diperpanjang menjadi 9 tahun, para kades juga menyuarakan perihal kedaulatan desa. Mengenai usulan inipun telah disanggupi oleh Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa.

Untuk usulan perpanjangan masa jabatan Kades, para Kades memberikan beberapa alasan dibaliknya. Adapun salah satu alasannya agar pembangunan desa bisa lebih maksimal. Maka dari itu, diusulkan agar masa jabatan Kades yang awalnya 6 tahun diperpanjang  menjadi  tahun.

Selain Presiden, enam Fraksi DPR juga menyetujui bahwa masa Jabatan Kades diperpanjangan menjadi 9 tahun 2 periode dari yang awalnya 6 tahun 3 periode. Adapun enam fraksi DPR tersebut yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, dan PPP. Sedangkan sisa tiga fraksi yang lainnya, yaitu Demokrat, NasDem,  dan PAN belum mengeluarkan sikap atas ini.

Demikian ulasan mengenai benarkah masa jabatan Kades 9 tahun 2 periode dari yang awalnya 6 tahun 3 periode. Mengenai perpanjangan masa jabatan Kades ini, bagaimana pendapatmu? Semoga informasi ini bermanfaat! (BD)

Berita Terkait

Kadis PUPR Sumut Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat
Wakil Bupati Nias Barat Memimpin Pelaksanaan Verifikasi Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Kabupaten Nias Barat
Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025 “Wujudkan Nias Barat CERAH”
Wakil Bupati Nias Barat menghadiri HUT Museum Pusaka Nias ke-30
Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025
Pemkab Nias Barat Melaksanakan rapat Satgas dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024
Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:09 WIB

Polrestabes Medan Tegaskan Proses Hukum Penganiayaan Kasus Pencurian, Framing Negatif 

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:19 WIB

Sekolah SDN 2 Way Halim Bandar Lampung Diduga cari keuntungan dengan menjual (LKS) Lembaran Kerja Siswa kedapa wali murid.

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

(Kuat dan Menyoroti Isu): Manager PLN ULP Rembang Diduga Bungkam Media dengan Rupiah, Sebut “Tidak Apa-Apa Kalau Dicopot”

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:41 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Kedaulatan Pangan hingga Ekonomi Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Berita Terbaru

Oleh .M Alfi Syahrin Ketua HMI Cabang Langkat Periode 2025-2026

POLITIK

79 Tahun Mengabdi:HMI,Umat dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:45 WIB