Tim Resmob Polres Bantaeng Kembali Menangkap Pelaku Penganiayaan yang Berujung Maut

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 08:04 WIB

40576 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropongbarat.Co,- Personil Resmob satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng kembali berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Penangkapan berdasarkan LP/B/235/VI/SPKT/POLRES BANTAENG POLDA SULSEL pada tanggal 29 Juni 2023 pukul 08:36 Wita, Pelapor An. Ramlawati

Sebelumnya Resmob Polres Bantaeng berhasil menangkap pelaku Penganiayaan berinisial MN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat (4 ) Tersangka yang sempat menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak Polres Bantaeng telah ditangkap oleh tim Resmob Polres Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K.,M.Si melalui Kasatreskrim Polres Bantaeng AKP Rudi, SE mengatakan tersangka melakukan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian itu dikarenakan

Pelaku Lel. M N dan kawan-kawan melakukan pengeroyakan karena tidak terima sepupunya di ganggu.

Tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam.

Barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penangkapan

AKP Rudi menyebutkan dari hasil keterangan keempat (4) orang pelaku yang diamanakan terlebih dahulu yang An. Lel MN, Lel A J dan Lel H melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian keempat (4) orang tersebut mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan bersama Lel. A A A dan Lel A (DPO) Bersama keempat (4) orang temannya yang dia tidak ketahui identitasnya.

Kasatreskrim Polres Bantaeng menambahkan, Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Lel.A A A bersama 4 (empat) orang temannya berada di Jl. Gajah, Kec.watang sawitto, Kab.Pinrang.

Sambung Kasatreskrim, kemudian Tim melakukan pengejaran dan di Back up dengan Resmob Polres Pinrang dan berhasil mengamankan ke empat (4) terduga pelaku di tempat yang sama tanpa adanya perlawanan pada hari Minggu 02 Juni 2023 pukul 23:40 Wita.

Tersangka kemudian di gelandang ke Mapolres Pinrang oleh personil sat reskrim polres Pinrang dan reskrim polres Bantaeng, ungkap Kasatreskrim.

Pada saat penangkapan, kata Kasatreskrim tim Resmob Polres Bantaeng berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bilah senjata tajam jenis badik, 2 (dua) lembar pakaian baju/celana (yang digunakan korban), 1 (satu) bilah pisau jenis (samurai) dan 1 (satu) buah ketapel.

Akibat perbuatannya tersangka saat ini harus mendekam di sel tahanan Polres Bantaeng dan di ancam dengan pasal 338 jo pasal 352 ayat 3 kuhp, tutup Kasatreskrim Polres Bantaeng AKP Rudi pada hari Selasa (4/7) malam. (Opick)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Segera Laporkan Kinerja Polres dan Kapolsek, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH : Apakah Kapolda Memiliki Nyali Untuk Capot Kapolres,Kasat,Kapolsek dan Kanit dari Jabatannya?
Utamakan Kasus Anak Disabilitas, Erry Gusman Minta Pihak Polres Lakukan Permintaan Keterangan Pelaku Terlebih Dahulu Untuk Menentukan Status Perkara
HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Ketapang Polres Sampang Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolsek Ketapang Cup 1 Se Pantura
Verifikasi Bakal Calon Ketua KONI Jambi Selesai, TPP: Hasil Akan Disampaikan di Forum Musorprov
Dinyatakan Memenuhi Syarat Calon Ketua KONI Jambi: Bohok Siap Bertarung Sportif
Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air Dan Bahu Jalan
Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Ranting Pohon
Tingkatkan Kepercayaan Publik, Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Survei di Polda NTB dan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:35 WIB

Segera Laporkan Kinerja Polres dan Kapolsek, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH : Apakah Kapolda Memiliki Nyali Untuk Capot Kapolres,Kasat,Kapolsek dan Kanit dari Jabatannya?

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:52 WIB

Utamakan Kasus Anak Disabilitas, Erry Gusman Minta Pihak Polres Lakukan Permintaan Keterangan Pelaku Terlebih Dahulu Untuk Menentukan Status Perkara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:10 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Ketapang Polres Sampang Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolsek Ketapang Cup 1 Se Pantura

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:00 WIB

Dinyatakan Memenuhi Syarat Calon Ketua KONI Jambi: Bohok Siap Bertarung Sportif

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:40 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air Dan Bahu Jalan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:49 WIB

Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Ranting Pohon

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:30 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Survei di Polda NTB dan Jajaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:42 WIB

Diduga Melakukan KDRT, Pria Asal Pulau Mandangin Sampang Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru