Bersama Wujudkan Ketentraman dan Ketertiban : Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 02:00 WIB

40387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Anggota DPRD Sumatera Utara, Drs.H.Muhammad Subandi, ST.,MM dan Akademisi Hukum Muhammad Fadil Habibi, SH., MH menggelar sosialisasi Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Kegiatan ini, di laksanakan, di Hotel Wing, Kompleks HUB Kuala Namu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB s/d selesai. Acara tersebut turut, di hadiri oleh beberapa Insan Pers yang mendukung penyebaran informasi tentang Ranperda ini ke masyarakat.

Dalam penjelasannya, Subandi menegaskan perlunya Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum untuk menjaga ketenangan dan ketertiban umum di wilayah Sumatera Utara. Fadil juga memberikan data terkait kasus kejahatan di Sumatera Utara yang mengalami peningkatan pada Tahun 2022 lalu di bandingkan Tahun sebelumnya, dan menyebutkan Sumatera Utara termasuk dalam 5 Provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, Ranperda ini menjadi langkah penting dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut.

Sosialisasi ini bukan hanya sebagai forum penyampaian informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk menerima aspirasi dari masyarakat dan Insan Pers. Beberapa peserta, termasuk Lian Limbong dan Syamsul Bahri Hasibuan, menyampaikan pandangan mereka terkait Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Lian Limbong mengungkapkan keprihatinan atas maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat, terutama yang di lakukan oleh kalangan remaja dengan motif ekonomi. Ia menyarankan perlunya perhatian khusus dalam pembinaan dan edukasi keluarga serta kelompok masyarakat untuk mengatasi fenomena ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Syamsul Bahri Hasibuan menyoroti masalah ketertiban terkait banyaknya anak remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM. Ia mengimbau agar kepolisian, orang tua, dan pihak sekolah mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban di jalan raya. Syamsul juga menambahkan perlunya peraturan yang mampu menciptakan efek jera bagi kalangan remaja yang terlibat dalam kriminalitas.

Faisal, seorang peserta dari Insan Pers, menyampaikan perlunya melihat akar masalah kenakalan remaja, salah satunya adalah pengaruh negatif dari game yang mengandung kekerasan dan unsur kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan sensor atau larangan terhadap game-game yang dapat mempengaruhi perilaku negatif kalangan remaja.

Subandi dan Fadil memberikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang di sampaikan oleh peserta sosialisasi. Mereka berjanji untuk mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dan Insan Pers dalam penyusunan lebih lanjut dari Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Mereka berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Batang Kuis dapat lebih memahami pentingnya Ranperda ini untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga Sumatera Utara.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur
Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Ultimatum 3×24 Jam Berakhir, Delapan Laporan Warga Tetap Mandek di Polsek Pancur Batu
Siap-Siap Citraland Dieksekusi, Kadis dan Kabid Cikataru Deliserdang Diperiksa Kejagung, Sudi: Alhamdulillah Ada Titik Terang
Regu Jaga Alpha Tantang Regu Jaga Charly di Lanjutan Pekan Olahraga HUT RI ke-80 Lapas Sibolga
Dibekingi Siapa? Misteri Galian C Ilegal di Desa Lau Bekeri Deli Serdang yang Kebal Razia dan Garis Polisi

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:18 WIB

Polisi Tetapkan Pria Asal Sumberagung Tuban Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:01 WIB

Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Satgas Yonif 521/DY Karya Bakti Bersama Masyarakat Distrik Benawa

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:50 WIB

Mengaji Bersama TNI di Lokasi TMMD, Tanamkan Nilai Religius bagi Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:30 WIB

Korwil GPA Indonesia Timur, Mendesak Perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (HRD) Segera Selesaikan Permasalahan Terkait Mantan Karyawan PT Bima yang di PHK dan Ijazah Aslinya Belum Diberikan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:48 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:22 WIB

Polresta Banyuwangi Dukung Gerakan Banyuwangi Asri di Grand Watu Dodol

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:43 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Proses Pemindahan 8 Unit Jembatan Modular Type 3-1 di Titi Papan Medan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:16 WIB

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta, Saya Juga Wartawan !!! 

Berita Terbaru