Bupati Bantaeng Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK, Realisasi Penerimaan Pajak Akan Meningkat

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:41 WIB

40220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Bupati Bantaeng Ilham Azikin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI dengan Pemerintah Daerah di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).

Penandatanganan kerja sama ini dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. Selain Kabupaten Bantaeng, acara ini juga di hadiri oleh 5 Pemerintah Provinsi dan 113 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng Muh Awaluddin Ramli mengatakan, maksud dan tujuan perjanjian kerja sama itu dalam rangkanl tukar menukar data subyek dan wajib pajak dan peningkatan kapasitas pajak, serta menetapkan target dan sasaran wajib pajak secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bantaeng Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK, Realisasi Penerimaan Pajak Akan Meningkat

“Antara lain, pajak hotel, restoran, pajak tempat hiburan dan pajak lainnya yang dipungut oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata dia.

Dia mengatakan, di daerah ada subyek pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat sekaligus dipungut juga oleh pemerintah daerah. Sehingga dari kerja sama tersebut dimungkinkan untuk pemungutan pajak secara bersama-sama dengan DJP di daerah.

“Kemudian, pengawasan penerima pajak juga dikerjasamakan dan peningkatan kapasitas pajak. Contoh, pajak restoran dan hotel yang ada di Bantaeng datanya belum tentu sama antara DJP dan Pemda Bantaeng. Itu baru dari sisi jumlah, belum lagi dari sisi omzet,” kata dia.

Pajak daerah yang masuk ke PAD dipungut per transaksi sebesar 10 persen, sedangkan pajak yang dipungut oleh pusat adalah akumulasi keuntungan setiap bulannya atau tahunnya.

“Kalau berbeda data omzet yang dilaporkan ke pemerintah pusat melalui DJP dan pemerintah daerah maka inilah gunanya kerjasama. Akan ada satu data yang sama. Dari hasil penelusuran DJP dan Deputi Pencegahan KPK sudah mengevaluasi, hampir semua daerah yang telah melakukan kerja sama dengan DJP dan DJPK mengalami kenaikan PAD. Karena sudah sama data-data pajak yang dipungut dengan obyek yang berbeda. Kalau pusat memungut pajak penghasilan kalau daerah memungut pajak per transaksi 10 persen. Jadi masing-masing ada wilayah pemungutan pajak dan pengusaha hotel ataupun restoran itu tidak bisa berbohong laporan pajaknya ke daerah,” kata dia.

Dengan optimalnya penerimaan pajak pusat di Bantaeng maka dampaknya akan menambah dana bagi hasil di Kabupaten Bantaeng. Semakin banyak pajak pusat yang dipungut di Bantaeng, berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Bantaeng juga akan bertambah.

“Banyak dampak positif dari kerja sama yang dilakukan bapak Bupati Bantaeng Ilham Azikin dengan DJP dan DJPK. Pertama informasi subyek pajak di daerah kita bisa dapat dari DJP dan kedua DBH akan meningkat dengan besarnya realisasi pajak pusat di Bantaeng dengan kerja sama kesamaan data,” kata dia. (Opick)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1410/Bantaeng Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Barua
Korda KPK Zona Bantaeng Ustadz Muhammad Eril Besuk Rekan yang Terbaring Sakit
Cegah Aksi Premanisme, Tim Cobra Perintis Presisi Polres Bantaeng Gelar Patroli Kamtibmas
Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Komsos Dengan Warga Binaan
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Lakukan Pemasangan Paving Blok Jalan Embung Desa Barua
Polres Bantaeng Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Ini Fungsi dan Manfaatnya
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bangun MCK Masjid di Desa Barua
Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Bersama Pemerintah Desa dan Warga Laksanakan Karya Bakti Jum’at Bersih

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 21:27 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues temukan 3 Ha Lahan Ganja di Pegunungan di Desa Ekan, Kec. Pining Gayo Lues.

Senin, 12 Mei 2025 - 05:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 00:46 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:36 WIB

Silaturahmi Bupati Gayo Lues Ke Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:25 WIB

Dandim 0113/ Gayo Lues Gelar Jam Komandan Di Aula Ksatria Kodim 0113/ Gayo Lues

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:08 WIB

Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Korp Praport Masuk Dan Pindah Satuan Personel Kodim 0113/ Gayo Lues

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:01 WIB

Deny Pinang Rugub: Sudah Saatnya Pemerintah Evaluasi Ketat Kinerja Pengulu

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:20 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru