Diringkus Polres Sampang, Dua Pria Bejat Tega Cabuli Anak SMP di Wisata Goa Lebar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:07 WIB

40896 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang – Teropongbarat.co, – Dua pria yang tega mencabuli anak dibawah umur yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebut saja inisial AN (15) yang menjadi korban kebejatan dua Pria hidung belang tersebut, harus menerima ganjarannya di Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Diketahui kedua pria tersebut bernama Frian Bahrudin (33) asal Desa Aeng Sareh dan Moh Hakim (29) Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang.

Dari rentetan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Sampang, ke dua pelaku akhirnya diringkus tanpa adanya perlawanan di kediamannya masing-masing pada (24/8/2023) sekitar 14.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke dua pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) UURI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sub Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP,” pungkas Kasi Humas Polres Sampang.

Adapun Kronologi peristiwa bejat tersebut,menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menjelaskan bahwa itu terjadi saat korban berduaan dengan pacarnya berinisial A tengah berada di dalam wisata goa lebar, Kelurahan Rong Tengah, Sampang pada (11/8/2023) lalu.

Kemudian datang dua pelaku seketika merekam video serta menampar pipi pacar korban. Lalu pelaku juga menanyakan identitas korban dan pacarnya.

Setelah melihat korban dan pacarnya ketakutan, ke dua pelaku melancarkan aksinya, mencabuli korban dengan meraba-raba bagian intim.

“Saat mencabuli korban, salah satu pelaku juga mengambil Hp milik korban,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Jumat (25/8/2023).

Tak berhenti di sana, pelaku mengantarkan korban ke kediamanya dengan menggunakan sepeda motor milik pacar korban jenis Suzuki Satria warna biru.

Di tengah perjalanan, pelaku mengancam dan memeras korban, meminta uang Rp 100 ribu sebagai uang tebusan Hp yang telah diambil pelaku.

“Mengalami hal itu, korban merasa takut dan memilih menceritakan ke orantuanya hingga melapor ke Polres Sampang,” terang Ipda Sujianto. (AR Red).

Berita Terkait

Peduli Stunting, Babinsa Hadiri Bimbingan Teknis Pelaporan Konvergensi Stunting Berbasis Aplikasi
Pimpinan Pondok Pesantren Al Mansyur Ustadz Saharuddin Rasakan Manfaat Aplikasi Super App POLRI
Subsatgas Dokkes Laksanakan Rikkes Bagi Personel Yang Terlibat Ops Zebra Pallawa 2025
Patroli Gabungan Koramil 1426-02/Polsel dan Komponen Masyarakat Jaga Keamanan di Canrego
Pengukuhan Bun Wid Sebagai Korwil PKDI Madura Raya, Dihadiri Kepala Desa se Madura.
Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025
Perubahan Iklim dan Fenomena Cuaca Ekstrem yang Mengancam Ketahanan Daerah Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. Dosen Ilmu Pemerintahan
Rutan Pangkalan Brandan Gelar Pembukaan Magang Nasional, Tekankan Pengembangan Profesional Peserta

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 13:44 WIB

Program Oplah Berjalan Lancar, Babinsa Batu Karaeng Aktif Beri Pendampingan

Kamis, 27 November 2025 - 11:43 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al Mansyur Ustadz Saharuddin Rasakan Manfaat Aplikasi Super App POLRI

Rabu, 26 November 2025 - 15:19 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Ringankan Beban Keluarga Korban Kebakaran Dengan Baksos Penyerahan Sembako

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Majukan Infrastruktur Pertanian

Selasa, 25 November 2025 - 13:33 WIB

Babinsa Bonto Tallasa Gelar Komsos Bahas Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

Senin, 24 November 2025 - 13:40 WIB

Babinsa Baruga Gelar Komsos Bersama Pemerintah Desa dan Warga

Minggu, 23 November 2025 - 13:02 WIB

Aksi Peduli Babinsa: Bantu Angkut Pipa Air Bersih dan Pantau Keamanan Wilayah

Minggu, 23 November 2025 - 11:47 WIB

Sehari Setelah Menjabat, Wakapolres Bantaeng Kontrol Kondisi Ruang Sel Tahanan

Berita Terbaru