Upaya Pencegahan Karhutla, Polres Bantaeng Sebar Himbauan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:02 WIB

40511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Kebakaran Hutan dan Lahan sangat berdampak pada kehidupan baik mahkluk hidup maupun lingkungan, hal ini kemudian diantisipasi oleh Kepolisian Resort Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si pun mengeluarkan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang disebar melalui jejaring media sosial tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat. Rabu (30/8).

Himbauan Polres Bantaeng tersebut berbunyi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Di larang melakukan pembakaran hutan.

2. Apabila melihat kebakaran segera laporkan ke kepolisian atau aparat setempat.

3. Tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat,

4. Tidak meninggalkan api di hutan dan lahan dan

5. Hindari praktek membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.

“Kami menghimbau masyarakat agar berpartisipasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bantaeng,” tegas Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara.

Adapun sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan ialah dikenai pidana Melanggar Pasal 78 ayat (3) undang-undang 41/1999 tentang kehutanan. Yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan dendam maksimal 5 milyar rupiah.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara berharap Pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan memahami konsekuensi yang dapat timbul dari tindakan sembarangan yang merusak hutan dan lahan dan masyarakat akan lebih berhati-hati dan proaktif dalam pencegahan karhutla, tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Bangun Sumur Bor dan Bedah RTLH
Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Prostitusi TPPO
Dansatgas TMMD Ke-124 Kodim 1410/Bantaeng lakukan pengecekan Embung Desa Barua
HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Ketapang Polres Sampang Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolsek Ketapang Cup 1 Se Pantura
Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Bantaeng Di Amankan Tim Resmob Polres Bantaeng
Dansatgas TMMD Ke 124 TA. 2025 Kodim 1410/Bantaeng Tekankan Jaga Sinergitas Bersama Masyarakat
Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Bantaeng Amankan Dua Penjual Miras Tanpa Izin di Dua Lokasi Berbeda
Diduga Melakukan KDRT, Pria Asal Pulau Mandangin Sampang Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 12:22 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Prostitusi TPPO

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:43 WIB

Dansatgas TMMD Ke-124 Kodim 1410/Bantaeng lakukan pengecekan Embung Desa Barua

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:06 WIB

Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Bantaeng Di Amankan Tim Resmob Polres Bantaeng

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:26 WIB

Dansatgas TMMD Ke 124 TA. 2025 Kodim 1410/Bantaeng Tekankan Jaga Sinergitas Bersama Masyarakat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:21 WIB

Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Bantaeng Amankan Dua Penjual Miras Tanpa Izin di Dua Lokasi Berbeda

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:23 WIB

Dansatgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Dukung Swasembada Pangan Melalui Pembuatan Embung Desa Barua

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:06 WIB

Cuaca Hujan, Tak Menyurutkan Semangat Satgas TMMD Ke124 Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Untuk Tetap Kerja

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:49 WIB

Rutin di Gelar, Rikkes Berkala Jajaran Polres Bantaeng

Berita Terbaru