Pengedar Narkoba Jenis Sabu di ringkus Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 14:10 WIB

40762 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Tim Sarkodes Satuan Narkoba Polres Bantaeng kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu. Penangakapan tersangka berlangsung di sebuah rumah yang terletak di dusun Korong Batu, Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang. Rabu (13/9). Sekira pukul 02.30 Wita.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A / 34 / IX /2023/SPKT. Resnarkoba / Polres Bantaeng/ Tanggal 13 September 2023.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat narkoba Iptu Didi Sutikno didampingi Kanit Lapangan Aiptu Saharuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Bantaeng Iptu Didi sutikno membenarkan adanya penangkapan terhadap pria di Desa Baruga

Dirinya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal informasi dari masyarakat kepada Tim Sarkodes Res narkoba Bantaeng bahwa di alamat TKP tersebut di atas sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu sehingga Tim melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui lokasi dan aktifitas di wilayah tersebut.

“Tim sarkodes langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan langsung mengamankan seorang laki-laki. Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan tanpa ada perlawanan,” ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan setelah di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Pria berinisial R (18) di TKP ditemukan 5 ( Lima ) Sachet kristal diduga Shabu Didalam tempat Warna Hijau, tepatnya tergeletak dilantai beserta beberapa barang bukti lainnya tersebut diatas dan setelah paketan tersebut ditemukan.

Di hadapan petugas, lel R mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan dan disita tersebut adalah miliknya tersebut diatas, selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa kekantor Polres Bantaeng guna hukum selanjutnya.

Adapun Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas berupa 5 ( Lima ) Sachet berisih keristal bening di duga shabu dgn berat ± 1,26 gram, Uang tunai Rp. 300.000, 1 ( satu ) Buah Bong, 1 ( satu ) Sachet kosong Ukuran Sedang, 2 ( dua ) Buah Sendok Shabu, 1 ( satu ) Buah Timbangan, 1 ( satu ) Unit Handphone Android, 1 ( satu ) unit Handphone Nokia, 1 ( Satu ) Buah korek Gas dan 1 ( Satu ) buah kotak Hijau tempat sachet.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan guna pengusutan lebih lanjut dan tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs Psl 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009,” terang Iptu Didi sutikno. (Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB