3 Orang Unsur P2K Desa Lae Gambir Diduga Diintervensi Pihak Lain Untuk gagalkan Salah Satu Kandidat Kepala Kampong

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:49 WIB

40932 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Pilciksung Desa Lae Gambir Kecamatan Simpang Kanan Aceh Singkil diduga diintervensi pihak lain terkait Perbup untuk menggagalkan salah satu Calon Kepala kampung dengan dalih perbup tentang syarat Calon kepala desa.

Padahal berdasarkan Peraturan Bupati persyaratan calon sudah dijelaskan dalam Peraturan Bupati Aceh Singkil tahun 2022 dan 2023 Calon kepala desa harus orang bertempat tinggal didesa bersangkutan yang dibuktikan KTP secara berturut turut. Bukan berarti penduduk kampung yang bekerja didesa lain mencari nafkah atau sekolah dikampung orang lain sehingga tidak bisa mengabdikan dirinya sebagai Calon kepala desa. Masyarakat dan generasi Aceh Singkil sekolah didaerah lain tetap bisa mengabdikan dirinya menjadi kepala kampung. Karena KTP dan status secara defakto penduduk yang SAH walau harus sekolah atau bekerja ketempat lainnya. Pengertian secara domisili secara berturut turut yang dibuktikan KTP apalagi jelas Merupakan Putra daerah kampung Lae Gambir. Hanya kerja di desa tetangga atau sekolah dikampung lain akhirnya tidak bisa mengabdikan dirinya sebagai calon kepala Kampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan memperkuat upaya menggagalkan salah satu calon diketahui dari 3 orang calon dua orang calon merupakan incamben calon kepala desa dengan istri dari kandidat tersebut. Sehingga besar dugaan upaya menggagalkan salah satu calon Abd Mansah putra daerah desa Lae Gambir dianggap saingan incamben sehingga harus digagalkan. Sehingga yang tertinggal pasangan SUAMI-ISTRI yang dapat mengikuti calon kepala kampung Lae Gambir Kecamatan Simpang Kanan.

Dari ketiga kandidat diantaranya Nama calon
1. Abd. Mansyah
2. Iwan Maharaja
3. Ebta lebertihayati Berutu

Nama P2K
1. Sahmin (Ketua)
2. Nursani
3. Afrida Br. Manik
4. Manahan
5. Samsuar

Keanehan lain diduga 3 orang Oknum P2K tidak dapat bersifat netral dengan dalih memfoting sesuatu yang tidak substansi tetapi upaya dugaan untuk menggagalkan salah satu Calon Kepala desa sehingga yang boleh Calon hanya Pasangan suami Istri ( Incamben).

Sementara salah satu Tokoh masyarakat witir Boang Menalu saat musyawarah Kampong yang dihadiri Muspika Kecamatan Simpang Kanan menyesalkan dugaan upaya menggagalkan salah satu Kandidat kepala kampung Lae Gambir.

Menurut Witir Boang Menalu maka tidak etis Kandidat Calon digagalkan hanya karena ia mencari nafkah didesa lain, atau sekolah, kuliah penduduk desa dan setelah tamat sekolah ia ingin mengabdikan dirinya sebagai kepala desa akhirnya dengan dalih itu tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon kepala Kampong. Secara administrasi DIBUKTIKAN KTP dan KK tidak pernah pindah secara berturut turut selama 3 tahun. Kecuali ada bukti saudara Abd amansah pernah pindah administras secara online baru boleh dikatakan terputus putus selama tiga tahun. Saya berharap Panitia pemilihan kepala desa bersifat Adil dan independen. Jangan berpihak.” Demikian harapan Witir Tokoh Masyarakat Kampong Lae Gambir.

Beliau menjelaskan yang boleh dipoting sesuatu yang sudah jelas Substansinya, bukan karena ingin menggagalkan salah satu Calon./// TIM-Inv.

Berita Terkait

Konflik Lahan Eks Transmigrasi dengan PT Nafasindo Memanas: Pemerintah Aceh Singkil Dianggap Tutup Mata
Kuasa Hukum Yakarim Munir: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Kriminalisasi!”
APH Diminta Lidik Dugaan Korupsi di Aceh Singkil, Pemuda, Mahasiswa, dan LSM Mendesak
Sengketa Lahan, Aktivis Aceh Singkil Yakarim Diduga Dikriminalisasi
Forkopimda Aceh Singkil Rakor, Isu HGU dan Program MBG Jadi Sorotan Utama
Dugaan Kriminalisasi Yakarim & YM di Aceh Singkil, Jamwas & Komisi Kejaksaan Diminta Evaluasi
Pipa Limbah PT Nafasindo Bocor, Ribuan Ikan Mati Mendadak – Ekosistem Air di Aceh Singkil Terancam
Tim Audit Inspektorat Asing Turun Audit DD APBN Desa Ladang Bisik

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025 dengan Tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 92 Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Program Manunggal KB Kesehatan Diapresiasi Warga, TNI Hadir Bantu Tingkatkan Kesehatan Keluarga

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Polres Gayo Lues Gandeng Brimob Gelar Latihan Pengendalian Massa di Blangkejeren

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Kedekatan Polri dan Pelajar, Kapolsek Blangkejeren Jadi Pembina Upacara di SMPN 1

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Tanam Pohon, Bangun Ekonomi: KPH 5 Bergerak Salurkan Bibit Produktif kepada Masyarakat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Bupati LSM LIRA Apresiasi Kinerja Kejari Aceh Tenggara yang Berani Tetapkan Tersangka Kasus Dana Desa Lembah Haji

Berita Terbaru